Laman

Sunday, 12 October 2014

Dampak Mengerikan Pornografi (Must See)

Share dari tulisan salah seorang ikhwan di Kaskus….
Baca sampai akhir gan, bikin merinding
Sering kita dengar kalau Bahaya Pornografi itu adalah merusak otak, mengacaukan pikiran, membuat malas. Just it ??? Ahhhhhh….. saya belum merasa belum puas dengan semua penjabaran itu. Saya butuh yang lebih ekstrim penjabarannya. Setelah mencari – cari beberapa referensi dan mendengarkan ceramah orang, yang tak kunjung menghilangkan dahaga penasaran itu,…… akhirnya saya sekarang tahu Bahayanya Pornografi Bagi Siapapun pecandunya ! Dan sekarang saya ingin berbagi kepada anda.
Saya yakin penjabaran saya akan menjelaskan secara krusial, intinya bahaya pornografi itu apa !
Jadi saya mohon banget perhatian anda sebentar !
Jadi kalau lagi chatting sambil ngakak-ngakak, lagi facebukan untuk ngomentarin status-status teman, lagi download lagu dan film, atau lagi ngeliat-ngeliat gambar…. Plise………. STOP dulu !!!
Baca artikel ini sampai selesai. Baru anda boleh melanjutkan kegiatan anda tadi. Oke ???
Kita Mulai !!!
Pada hari Jumat 1 Oktober 2010 saya mengikuti seminar sehari yand diadakan oleh Yayasan Kita & Buah Hati yang ”dikomandani ” Ibu Elly Risman ,Psi . Pembicaranya adalah : Ibu Elly Risman,Psi dan Dr. Randall F. Hyde,Ph.D
Dr. Randall F. Hyde,Ph.D adalah seorang psikolog senior di negara Amerika sana. Sedangkan Ibu Elly Risman,Psi adalah pakarnya parenting di Indonesai ini.
Pembukaan:
Dia (Dr. Randall F. Hyde,Ph.D) berkata :
”percayalah pornografi adalah suatu bencana yang kami sendiri ( maksudnya negara Amerika sendiri ) keteteran . Negara kami dapat mempersiapkan perang, dengan senjata dan tentara. Negara kami bisa menghadapi penyakit dengan temuan obat – obat dengan penelitian ilmuwan kami.  Tapi untuk pornografi…percayalah…. pada awalnya kami tidak siap dan tidak tahu cara apa yang harus dilakukan untuk melawannya. “
Oia, merebaknya pornografi di Amerika pada saat sekarang, sudah jauh berkurang dibandingkan 20 tahun silam.
Ya ! anak – anak di Amerika sana serta remaja -remaja disana dilanda pornografi 20 tahun lalu. Waktu lagi parah – parahnya banget. Sekarang bisa dikatakan sudah sembuh untuk ukuran penyakit satu negara. Kalau negera kita Indonesia, sekarang inilah yang lagi merebak – rebaknya !
”Maka dari itu saya (Dr. Randall F. Hyde,Ph.D) datang kesini, karena saya ingin ikut dalam upaya pembersihan pornografi di negara kita ini. Karena negara kamipun pernah dilanda bencana ini. Dan itu sangat mengganggu. Dan syukurnya kami sudah melewati itu sekarang. “
Dia juga berkata : ” I love your country, I love your people ” ( Saya sempat terharu mendengarnya )
2 detik kemudian saya tertawa, karena berikutnya dia mengatakan : ” I love your cendol too “ Gurakrak hahaha !

Di tubuh kita banyak hormon yang bekerja.
(Tenang bagi yang agak alergi dengan istilah kimia…. meskipun nanti ada istilah kimia, akan dijelaskan secara santai kok ^_^)
Ada 4 hormon yang yang dirusak cara kerjanya. Hormon ini jika bekerja secara normal. Akan menguntungkan kita. Nah pornografi membuat ke – 4 hormon ini keluar secara berlebihan dan terus menerus.

Inilah “daging” dari artikel ini !

* DOPAMINE *

Kalau anda sedang kesusahan mengerjakan suatu soal matematika saat ujian, dateng telat, belom makan, eh pas datang ternyata soalnya susah banget… anda pasrah…. lunglai…. merasa bakal jeblok nilanya…. gara-gara tidak ada satupun soal yang bisa anda kerjakan…
Lagi frustasi frustasinya, tiba -tiba ketemu cara ngerjain soalnya,….. YES !!!!!! I Got IT !!!!! Alhamdullillah !
Bagaimana perasaanya ???? Senang yang bukan main bukan ???!!!! Serasa puas campur bahagia !
Seperti itulah efek hormon dopamine kalau lagi bekerja. Menimbulkan SENSASI Puas, senang , bahagia di dalam dada.
Eits… tunggu dulu…,
Efek dopamine ternyata menimbulkan peningkatan kebutuhan level.
Maksudnya gini… kalau kemaren anda puas dan loncat loncat kegirangan gara – gara mengerjakan soal anak TK, apakah saat besoknya anda mengerjakan soal yang sama anda merasa puas dan loncat loncat yang sama dengan yang anda lakukan kemaren ???
Tentu tidak ! Anda pasti butuh untuk bisa mengerjakan soal anak SD, baru loncat – loncat kegirangan lagi. Betul gak ??? Seperti itulah efek dari bekerjanya si dopamine.
NAHHHHH ! pornografi itu membuat si dopamine bekerja terus menerus ! sayangnya penyebab dia bekerja adalah karena pornografi !
Ilustrasi :
  1. Pertama kali si Nyoman akan berteriak ” oh my god gambar apa sih tuh ! ” ( sambil tutup mata tapi agak direnggangin jarinya buat ngintip )
  2. eh kemaren gambar apa sih … ? mengunjungi lagi situs yang menampilkan gambar perempuan memakai bikini tersebut. Dilihat terus….,
  3. Besok – besoknya si Nyoman harus melihat perempuan bertelanjang dada agar bisa merasakan sensasi yang ” wuooowwww “
  4. Besoknya tentu harus melihat yang lebih parah dari melihat perempuan bertelanjang dada. Bisa yang cuma pakai kancut doank atau langsung bugil.
Begitu seterusnya… dari melihat cewe bugil, melakukan seks, ….. lebih parah…, terus dan terus…, Harus lebih parah atau minimalnya beda gambar, agar merasakan sensasi ” wuooowwww “.
Bisa dibayangkan kan , setelah puas melihat gambar – gambar yang terparah sekalipun…apa yang harus dilakukan agar merasakan sensasi ” wuooowwww ” ??? Nonton videonya beneran donk ! Lalu seterus dan seterusnya ? Melakukan seks beneran donk ! Bener banget !
Waktu melakukan seks juga begitu…. karena dari awalnya dilandaskan si dopamine tadi, maka akan beda dengan seks yang dilakukan orang normal yang biasa. Dia selalu butuh teknik seks yang baru, baru dan baru, kalau perlu yang gak normal dan aneh. Makanya kalau para pelaku seks yang melakukan seks gara – gara pertamanya dia terpincut pornografi, akan butuh gaya yang baru dan menuju ke arah penyimpangan seksual. Sampai jadi nyoba incest ( berhubungan dengan saudara sendiri ), berhubungan seks dengan binatang, pemerkosaan, penyiksaan dalam seks. Hanya karena butuh utuk merasakan sensasi ” wuooowwww ” tersebut.
Mereka tahu itu salah, tapi tetap melakukannya.
Mereka tahu itu salah, tapi tidak bisa melawannya.
Itulah parahnya hormon dopamine yang dibikin bekerja secara terus menerus oleh pornografi !

* NEUROPINIPHRIN *

Kalau seorang pebisnis sejati, otaknya dipenuhi dengan yang namanya peluang dan keuntungan. Ngeliat usaha yang bisa dijadikan ladang uang, selalu dimanfaatkan dengan baik. Instingnya ke bisniiiiis mulu !
Nah inilah yang terjadi juga terhadap para pecandu pornografi. Otaknya selalu berputar – putar dengan yang namanya pornografi. Ngeliat yang ngerangsang dikit, otak udah ngebayanginnya yang lain lain.
Kalau ada perempuan yang memakai baju seksi, mungkin orang normal hanya kan berkata ” perempuan itu seksi” . Tetapi kalau orang yang sudah kecanduan pornografi, akan berfikir, gimana ya rasanya bersetubuh dengan dia…, ( sambil ngiler diem diem bego gitu )
Lagi berdiri disamping perempuan. langsung otaknya ngeres dah ! padahal perempuannya biasa aja. gak ngedance, ngeliuk-liukin badan, apalagi striptise. Sama sekali enggak ! Tapi otaknya sudah yang gimanaaaa gitu.
Itulah yang dirasakan orang yang sudah berurusan dengan pornografi. Ngerusak otak !
Nah inilah yang sering digembor-gemborkan orang bahwa pornografi itu ngerusak otak. inilah yang diamaksudkan. Sering terbayang selalu.
Akibatnya tidak bisa berfikir jernih, males belajar, males mikir, males kretif. Karena otaknya sudah dipenuhi dengan daftar kosakata atau kejadian yang bisa otak dia sambung-sambungin dengan yang namanya seks.
Kerjaannya siapa ? kerjaannya hormon neorupiniphrin yang sudah disutradarai oleh pornografi.

* SEROTONIN *

Saat seorang perokok lagi stress, dia akan merokok. Kenapa begitu ??? karena rokok adalah sesuatu yang bisa membuatnya senang… tentram…, damai,….. piss,…. ( itulah betapa shittnya rokok ! )
 Itulah efek kerja dari hormon serotonin. Membuat seseorang merasa nyaman saat hormon itu keluar. Nah saat orang bersentuhan dengan yang namanya pornografi, hormon itupun keluar.
Fly…… lihat porno, gw fly gw tenang, gw oke…. piss man….. Efeknya ????!!!!
Setiap orang itu kesel… orang itu frustasi… orang itu sedih… orang itu kesepian… orang itu mengalamai hal yang menyulitkan dirinya…. dia akan lari ke pornografi ! Karena itu yang membuatnya tentram.
Sedih ya ??? yaiyalah…
Kalo orang stress, pelariannya ke ibadah.. mantep ! Kalo pelariannya ke bermiditasi..keren !
Kalau pelariannya ke hang out bersama teman- teman atau kalau yang perempuan shooping ? Masih okelah. Lah kalau sebuah pelarian haruslah ke pornografi misalkan langsung ke warnet dan langsung searching pretty ukrainian girl ??? yalkkk!

* OKSITOSIN*

Anda tahu kenapa seorang ibu dengan anak – anaknya ada ikatan batin ? Karena hormon oksitosinlah jawabannya.
Saat seorang ibu melahirkan, hormon oksitisoin terpancar banjir keluar dari tubuhnya. Nah efeknya adalah, dia mencintai sesuatu yang membuat orang tersebut mengeluarkan hormon oksitosin itu ! Karena si ibu itu jadi keluar hormon oksitosinnya, gara – gara anak yang dilahirkannya tersebut ! Maka dia akan jadi punya ikatan batin dengan anak tersebut ! Itulah sistem kerjanya si hormon okitosin.
Pornografi itu membuat hormon oksitosin bekerja secara terus menerus pada saat si orang tersebut mengakses pornografi. Sudah tahu kan akibatnya jadi seperti apa ? Dia menjadi terikat secara batin dengan pornografi tersebut. Makanya yang kecanduan pornografi itu, ada rasa kangen, jika tidak melihat pornografi selama beberapa hari. Jyaaaalllk cuih ! terikat batin dengan pornografi !
Apa yang bisa dibanggakan dengan terikatnya seseorang dengan pornografi ???

Itulah penjabaran saya tentang bahaya pornografi yang saya dapat dari Dr. Randall F. Hyde.
Semoga jelas…. semoga nancep. Semoga makin sadar kalau pornografi itu menyebabkan kerusakan otak secara permanen tapi perlahan. yaiyalah ! yang diserang otak !
Bagi yang baca ini setelah ingin memulai terjun di bidang pornografi, yah sebaiknya berhenti ya. Bagi yang sudah kecanduan dan merasa artikel ini ” kok kayaknya gw banget “, silahkan sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pornografi itu gak bagus frend!
Kecanduan pornografi sebenarnya sama dengan kecanduan narkoba. Kalau kencauan narkoba jelas keliatan parahnya. Kalau kecanduan pornografi tidak kelihatan secara fisik.
Tahu – tahu sudah bego aja tuh otak. Dan serasa tidak berguna yang namanya hidup.
Spoilerfor Pesan Buat Agan:
Oia, terakhir nih….,
Saat sebelum seminar ini dimulai, saya diminta oleh Bu Elly Risman untuk melakukan hal ini ! Sampaikan apa yang kalian dapatkan selama seminar ini kepada minimal 3 orang. Dan katakan kepada orang yang anda sampaikan, untuk menyampaikan kepada minimal 3 orang juga.
Saya menuliskan di blog saya ini, saya rasa yang membaca sudah lebih dari 3 orang. So amanah dari si Dr. Randall sudah saya jalankan. Nah buat anda yang sudah baca sampai sini, saya memberikan amanah kepada anda untuk meneruskannya lagi kepada minimal 3 orang.
Boleh anda ceritakan dari satu mulut ke mulut, pajang di tautan facebook anda ( Di bawah ada tombol ” Share On facebook ” ), anda kirim ke email teman anda, copy paste di blog anda. Kalau anda mau copy paste bulet bulet di blog anda juga gak papa. Anda cantumkan sumber dan linknya ya bagus. Gak mencantumkan juga gak papa.
Yang penting pengetahuan ini bisa tersebar kepada seluruh penduduk Indonesia. Mari bersama – sama berjuang untuk melawan pornografi yang sedang merebak di negeri kita ini. Dari diri kita, anak – anak kita, untuk sekitar dan teman – teman kita. Dan untuk negera kita tercinta.
Yang mau repost, copas, ngelink di blog, di jejaring sosial, dimana aja boleh gan, gak usah minta ijin. Coz ane juga copas dari blog orang.
Terus banyak yang tanya tentang solusi dan gimana cara menghentikannya kalau udah kecanduan pornografi. Kalau ini solusi ane yang menurut ane paling mujarab:

Nikah gan!!!
Tanggapan kaskuser:
Quote:Original Posted By Logia
Kepada Brow ibnuabialif, salut sama kepedulian lo. Mengingat first post bisa dibilang copas/repost, gw pingin banget kasih kontribusi. Jadi semoga berkenan di taruh di page 1
Brow ibnuabialif membahas kebusukan pornografi dari segi biologis/psikologis. Nah gw pingin nambahin dari segi agama dan sosial.
Tolong dicermati nih bagi yang blom bisa tobat atau yang masih banyak dalih/argumen/ngeyel.
“Jangan lakukan terhadap orang lain apa yang tidak ingin kaualami dari orang lain”
“Tidak bertindak = Mendukung”
Singkat aja, pornografi itu adalah DOSA!!
Gak asal ngomong. Tuhan menetapkan sesuatu itu dosa ada alasannya. Dosa itu haram. Haram karena merugikan diri sendiri dan/atau orang lain. Kalian gemar mengonsumsi materi pornografi. Apa yang kalian lihat? Manusia, bukan? (Kalo binatang gak tau deh)
Manusia itu punya orang tua, bukan? Jadi mereka anak orang, bukan? Bagaimana kalau yang kalian tonton adalah ANAK SENDIRI? Kalian masih terangsang juga? Kalian suka nonton anak orang bermaksiat, tapi bisa gila kalo tetiba ketemu video anak sendiri?
Bukan gak mungkin, guys. Segala kebusukan di dunia, ya rokok, narkoba, prostitusi, senjata ilegal, perdagangan perempuan dll. terus berlangsung karena masih ada pelanggan.
Selama masih ada pelanggan, produsen terus berproduksi. Dalam hal pornografi, mereka akan terus butuh talent2 baru. Jadi para penggemar pornografi kalian turut berperan menjerumuskan anak2 muda dalam kemaksiatan. DOSA!!
Dan sekali lagi, bukan gak mungkin korban berikutnya adalah keluarga kalian. Globalisasi, guys. Teknologi makin canggih. Dunia makin sempit. Tau ajang menyanyi Indonesian Idol? X-Factor?
Ikut audisi bisa upload video lewat Youtube. Gimana kalo suatu saat PH pornografi luar negeri buka audisi? o_O
Trus anak kalian ikutan? Wa!! Karma!!
Sekali lagi, bukan gak mungkin. Ingat, umur orang gak ada yang tau. Kalian mau tetiba tutup usia, dalam keadaan bermaksiat?
Quote:Original Posted By disciplekid
Terima kasih untuk sharingnya gan. ane termasuk yang kecanduan pornografi. ane uda doyan sejak ane umur 13 thn. susah lepasnya!
Awalnya dari liat2 gambar, cari2 film dulu masih belum ngerti, ngertinya nyari gambar. dari situ berkembanglah nyari film. Sampe2 nyari bf pun jadi hobi. dulu ane uda bertekat gak mau nonton lagi, film yg uda ratusan judul uda ane apusin. eh beberapa minggu gak tahan mulai cari2 gambar, gak lama kemudian cari2 film lagi
Ane koleksi film lagi, terus merasa pengen melepas lagi, hapus lagi filmnya. eh gak tahan lagi. cari2 gambar, terus cari2 film lagi, begitu terus siklusnya…
Orang yg sudah kecanduan pornografi kalau mau lepas sama susahnya seperti orang yang sudah kecanduan narkoba, atau kecanduan rokok.
Kalo kecanduan narkoba ada pusat rehabilitasi, kalo kecanduan pornografi, beh, ga ada rehabilitasinya ma men..
Sekarang ane mulai pelan2 lepasin lagi. ane apusin lagi video2 ane… doakan ane gan tips dari ane:
Sekarang ane setiap hari harus olahraga agar badan capek sehingga gak sempat nyari2 yg namanya pornografi. Ngumpul2 sama keluarga, kerabat, tetangga. berkunjung ke rumah teman. ngotak-ngatik motor.
Paling rentan tuh kalo uda sendirian di kamar online lagi, larinya pasti ke arah yg ga beres dah .. sekarang ane online cuma buat ngaskus, trus cari lagu baru , usahakan agar kita punya kesibukan yg melibatkan orang lain juga.
Trus kalo uda bisa lepas sebulan, dua bulan, tiga bulan, wah sudah luar biasa banget. dan jangan coba2 untuk sekedar iseng buka gambar lagi apalagi nonton. Kalo uda lepas terus jatoh lagi siklusnya terulang lagi bakal lebih susah lepasnya.sori kepanjangan, taro pejwan klo berkenan

Tambahan Dari Admin

Kiat-kiat Untuk Membuang Fikiran Kotor

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih. Wassalamu’alaikum. [Dian]
Jawaban Ustadz:
‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
berikut:
Pertama,
Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.
Kedua,
Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.
Ketiga,
Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.
Keempat,
Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.
Kelima,
Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.
Keenam,
Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.
***
Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra,M.A.

Baca Juga

Penting!!!

Bukan rahasia lagi bahwa salah satu ajaran sekte/aliran/firqah SESAT Syi’ah Rafidhah adalah ajaran Nikah Mut’ah yang pada hakikatnya adalah ZINA. Disamping ajaran sesat Mut’ah ini masih banyak kesesatan-kesesatan lainnya dari sekte/aliran/firqah sesat Syi’ah Rafidhah. Karena itu wajib bagi kita yang belum mengetahui untuk mengetahuinya agar kita dapat menghindar darinya dan semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Wajib pula bagi yang telah mengetahui agar menyebarkan dan mengingatkan masyarakat kaum muslimin akan bahayanya sekte/aliran/firqah Syi’ah Rafidhah ini.
Karena itu kami mengajak kaum muslimin seluruhnya untuk berpartisipasi dalam dakwah yang mulia ini untuk membendung langkah mereka (Syi’ah Rafidhah). Alhamdulillah MUI Pusat telah menerbitkan buku panduan resmi untuk mengungkap hakikat sekte Syi’ah Rafidhah ini. Silakan download melalui link dibawah ini dan sebarkan link ini kepada kaum muslimin agar mereka mengetahuinya.

Saturday, 13 September 2014

Sifat Shalat Nabi (7): Bangkit dari Ruku

20- Kemudian mengangkat kepala, bangkit dari ruku’ sembari mengangkat kedua tangan.
21- Ketika bangkit sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah”. Ini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian.
Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik disebutkan,
وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika ia mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah (artinya: Allah mendengar pujian dari orang yang memuji-Nya) ‘, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamdu (artinya: Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji)’.”  (HR. Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411)
22- Setiap orang mengucapkan “robbana wa lakal hamdu, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fiih, mil-assamaa-i, wa mil-al ardhi, wa mil-a maa syi’ta min syai-in ba’du”.
Ucapan robbana wa lakal hamdu, bisa dipilih dari empat bacaan:
a- Allahumma robbanaa lakal hamdu. (HR. Muslim no. 404)
b- Allahumma robbanaa wa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 795)
c- Robbanaa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 722 dan Muslim no. 477)
d- Robbanaa wa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411).
Bacaan yang lebih lengkap ketika i’tidal (bangkit dari ruku’),
اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Allahumma robbanaa lakal hamdu mil-assamawaati wa mil-al ardhi, wa mil-a maa syi’ta min syai-in ba’du, ahlats tsanaa-i wal majdi, laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu (artinya: Ya Allah, Rabb kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi, sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu. Wahai Tuhan yang layak dipuji dan diagungkan. Tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak ada pula yang dapat memberi apa yang Engkau halangi, tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memiliinya, hanyalah dari-Mu kekayaan itu)” (HR. Muslim no. 471).

Keutamaan membaca robbana wa lakal hamdu disebutkan dalam hadits Abu Hurairah,
إِذَا قَالَ الإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Jika imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka hendaklah kalian mengucapkan ‘robbana wa lakal hamdu’. Karena siapa saja yang ucapannya tadi berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan dihapus.” (HR. Bukhari no. 796 dan Muslim no. 409).
Begitu pula bagi yang mengucapkan,
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ
“Robbana walakal hamdu, hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih (artinya: wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah).” Disebutkan dalam hadits Rifa’ah bin Rofi’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bagi orang yang mengucapkan semacam itu,
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا ، أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
Aku melihat ada 30-an malaikat, berlomba-lomba siapakah di antara mereka yang lebih duluan mencatat amalannya.”  (HR. Bukhari no. 799)
Masih ada bahasan yang berkaitan dengan postingan kali ini yang mesti diangkat yaitu di manakah posisi tangan saat i’tidal, apakah sedekap ataukah tangan diluruskan. Lalu juga akan dibahas posisi turun sujud, apakah tangan duluan atau lutut. Semoga Allah mudahkan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.

Artikel Rumaysho.Com

Sifat Shalat Nabi (6): Cara Ruku

Saat ini kita akan melihat kembali sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu tentang cara ruku dan bacaannya.
16- Saat ruku’, kedua tangan diletakkan di lutut.
Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshori disebutkan,
فَلَمَّا رَكَعَ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ
Ketika ruku, ia meletakkan kedua tangannya pada lututnya.” (HR. Abu Daud no. 863 dan An Nasai no. 1037. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Abu Humaid As Sa’idiy berkata mengenai cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,
فَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ كَفَّيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ وَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
Jika ruku’, beliau meletakkan dua tangannya di lututnya dan merenggangkan jari-jemarinya.” (HR. Abu Daud no. 731. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat lainnya disebutkan,
ثُمَّ رَكَعَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ كَأَنَّهُ قَابِضٌ عَلَيْهِمَا
Kemudian beliau ruku’ dan meletakkan kedua tangannya di lututnya seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya tersebut.” (HR. Abu Daud no. 734, Tirmidzi no. 260 dan Ibnu Majah no. 863. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
17- Saat ruku’, kepala dijadikan sejajar dengan punggung.
Abu Humaid As Sa’idiy berbicara mengenai cara ruku’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ يَصُبُّ رَأْسَهُ وَلاَ يُقْنِعُ مُعْتَدِلاً
Ketika ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuat kepalanya terlalu menunduk dan tidak terlalu mengangkat kepalanya (hingga lebih dari punggung), yang beliau lakukan adalah pertengahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1061 dan Abu Daud no. 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Wabishoh bin Ma’bad, ia berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فَكَانَ إِذَا رَكَعَ سَوَّى ظَهْرَهُ حَتَّى لَوْ صُبَّ عَلَيْهِ الْمَاءُ لاَسْتَقَرَّ
Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat. Ketika ruku’, punggungnya rata sampai-sampai jika air dituangkan di atas punggungnya, air itu akan tetap diam.“(HR. Ibnu Majah no. 872. Juga diriwayatkan oleh Ath Thobroni dalam Al Kabir dan Ash Shoghir, begitu pula oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Al Musnad).
18- Kemudian saat ruku’ membaca “subhana robbiyal ‘azhim”, dibaca berulang kali.
Ketika ruku’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ
Subhanaa robbiyal ‘azhim (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung).” (HR. Muslim no. 772).
Sedangkan anjuran tiga kali disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud,
إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِى رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Jika salah seorang di antara kalian ruku’, maka ia mengucapkan ketika ruku’nya “Subhanaa robbiyal ‘azhim (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)”, dibaca sebanyak tiga kali.” (HR. Tirmidzi no. 261, Abu Daud no. 886 dan Ibnu Majah no. 890. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali. (Lihat Shifat Shalat Nabi, hal. 115)
Begitu pula boleh membaca dengan “subhana robbiyal ‘azhimi wa bihamdih”. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir disebutkan mengenai bacaan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ruku’,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhanaa robbiyal ‘azhimi wa bi hamdih (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya).” Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud no. 870. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Syaikh Al Albani dalam Shifat Shalat Nabi, hal. 115. Kata Syaikh Al Albani hadits ini diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthni, Ahmad, Ath Thobroni, dan Al Baihaqi).
19- Saat ruku’ dan sujud bisa pula membaca bacaan lainnya, “Subhanakallahumma robbanaa wa bihamdika, allahummaghfir-lii”.
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِى رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى » يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca ketika ruku’ dan sujud bacaan, “Subhanakallahumma robbanaa wa bihamdika, allahummaghfir-lii (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. Beliau menerangkan maksud dari ayat Al Qur’an dengan bacaan tersebut.” (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484).
Yang dimaksud dengan ayat Al Qur’an dalam hadits di atas diterangkan dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir,
لَمَّا نَزَلَتْ (فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ) قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ ». فَلَمَّا نَزَلَتْ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) قَالَ « اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ »
Ketika turun ayat “fasabbih bismirobbikal ‘azhim”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jadikan bacaan tersebut pada ruku’ kalian.” Lalu ketika turun ayat “sabbihisma robbikal a’laa”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Jadikanlah pada sujud kalian.” (HR. Abu Daud no. 869 dan Ibnu Majah no. 887. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Bacaan ruku’ dan sujud lainnya yang bisa dibaca,
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ
Subbuhun qudduus, robbul malaa-ikati war ruuh (artinya: Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh -yaitu Jibril-).” (HR. Muslim no. 487).
Semoga bermanfaat. Semoga Allah terus menganugerahkan ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

Al Muntaqo fil Ahkam Asy Syar’iyyah min Kalami Khoiril Anam, Majdud Din Abul Barokat ‘Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.
Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1424 H.
—\
Artikel Rumaysho.Com

Sifat Shalat Nabi (5): Mengeraskan Bacaan dalam Shalat

Saat ini kita akan mengulang bacaan surat setelah Al Fatihah dan hukum mengeraskan bacaan dalam shalat.

12- Membaca setelah Al Fatihah, surat lainnya di dua raka’at pertama dari shalat tiga dan empat raka’at. Surat yang dituntunkan untuk dibaca:
a- Shalat Shubuh dengan surat thiwalil mufasshol.
b- Shalat Maghrib dengan surat qishoril mufasshol.
c- Shalat wajib lainnya dengan surat awsathil mufasshol.
Surat thiwalil mufasshol adalah mulai dari surat Qaaf hingga surat Al Mursalaat. Surat qishoril mufasshol adalah mulai dari surat Adh Dhuha hingga akhir Al Qur’an. Sedangkan surat awsathil mufasshol adalah mulai dari surat An Naba’ hingga surat Al Lail.

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Jibrin berkata, “Surat yang dibaca setelah Al Fatihah adalah bisa satu surat utuh atau sebagiannya saja dari awal, pertengahan atau akhir, itu pun sah.” (Ibhajul Mu’minin, 1: 143).

Ibnul Qayyim berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari membaca Al Fatihah, beliau membaca surat lainnya. Kadang beliau baca bacaan yang panjang. Kadang beliau memperingannya karena maksud safar atau hajat lainnya. Kadang pula beliau membaca bacaan yang pertengahan (tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek). Yang terakhir inilah yang umumnya beliau lakukan.” (Zaadul Ma’ad, 1: 202)
Namun boleh menambah beberapa ayat pada raka’at setelah dua raka’at pertama. Dari Abu Qotadah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقْرَأُ فِى الظُّهْرِ فِى الأُولَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ ، وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ ، وَيُسْمِعُنَا الآيَةَ ، وَيُطَوِّلُ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى مَا لاَ يُطَوِّلُ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ ، وَهَكَذَا فِى الْعَصْرِ وَهَكَذَا فِى الصُّبْحِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat Zhuhur pada dua raka’at pertama yaitu surat Al Fatihah dan dua surat. Sedangkan dalam dua rakaat terakhir, beliau membaca Al Fatihah dan beliau juga memperdengarkan pada kami ayat lainnya. Beliau biasa memperlama rakaat pertama dibanding rakaat kedua. Demikian pula dilakukan dalam shalat ‘Ashar dan shalat Shubuh.” (HR. Bukhari no. 776).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjaherkan bacaan dalam shalat Shubuh, dua raka’at pertama dari shalat Maghrib dan Isya. Sedangkan shalat Zhuhur dan Ashar, begitu pula pada rakaat ketiga shalat Maghrib dan dua raka’at terakhir shalat Isya disirrkan (dilirihkan). Ada klaim ijma’ (kesepakatan ulama) kata Syaikh Al Albani mengenai hal ini. Lihat Shifat Shalat Nabi, hal. 93.

Adapun dalil membaca surat yang panjang dan pendek seperti yang disebutkan tadi,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ فُلاَنٍ. فَصَلَّيْنَا وَرَاءَ ذَلِكَ الإِنْسَانِ وَكَانَ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ فِى الأُخْرَيَيْنِ وَيُخَفِّفُ فِى الْعَصْرِ وَيَقْرَأُ فِى الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِى الْعِشَاءِ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَأَشْبَاهِهَا وَيَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ بِسُورَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ.
 Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada yang lainnya. Kami shalat di belakangnya dan ia memanjangkan dua raka’at pertama dari shalat Zhuhur dan memperingan dua rakaat terakhirnya. Sedangkan shalat Ashar lebih diperingan dari shalat Zhuhur. Adapun shalat Maghrib dibacakan surat qishorul mufasshol. Pada shalat Isya dibacakan surat Asy Syams dan yang semisal dengannya. Adapun shalat Shubuh dibacakan dua surat yang panjang.” (HR. An Nasai no. 983. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

13- Bacaan surat untuk shalat yang dikerjakan di malam hari dijaherkan (dikeraskan).
14- Adapun shalat yang dikerjakan di siang hari disirrkan (dilirihkan) kecuali dijaherkan (dikeraskan) untuk shalat Jum’at dan shalat ‘ied, begitu pula shalat gerhana (shalat kusuf) dan shalat minta hujan (shalat istisqo’).
Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin menjelaskan, “Sebab di malam hari dijaherkan karena saat itu banyak aktivitas telah selesai atau berbagai kesibukan telah usai. Saat itu ada hajat untuk mendengar Al Quran. Sedangkan di siang hari, hati begitu sibuk dengan berbagai pekerjaan, sehingga diperintahkan membaca untuk diri sendiri.
Adapun shalat Jum’at, shalat ‘ied, shalat gerhana dan shalat minta hujan yang dilakukan di siang hari tetap dengan dijaherkan bacaan karena saat itu banyak kaum muslimin yang berkumpul dan mereka butuh untuk mendengar lantunan bacaan saat itu. Terkadang sebagian mereka hanya bisa mendengar lantunan Al Quran pada waktu tersebut.” (Ibhajul Mu’minin, hal. 144).
Semoga bermanfaat.

Artikel Rumaysho.Com

Sifat Shalat Nabi (4): Membaca Al Fatihah

Sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kali ini membahas tentang hukum menjaherkan (mengeraskan) basmalah dan hukum membaca surat Al Fatihah.

10- Setelah membaca ta’awudz, dilanjutkan membaca basmalah, yaitu bismillahir rahmanir rahiim (artinya: dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang).

Basmalah tidak dikeraskan, cukup bacaan untuk diri sendiri (lirih). Dari ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil ‘alamin.” (HR. Muslim no. 498).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam Umdatul Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan (dikeraskan).” (Syarh ‘Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 161).

Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ )

Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca ‘ bismillahir rahmanir rahiim’.” (HR. Muslim no. 399). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan (tidak dikeraskan).” (Kitab Shifatish Shalah min Syarhil ‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hal. 105).

11- Membaca surat Al Fatihah.

Membaca Al Fatihah diwajibkan berdasarkan hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394).

Membaca Al Fatihah di sini berlaku bagi imam dan orang yang shalat dan sendirian. Sedangkan makmum dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) tidak membaca Al Fatihah, ia cukup mendengarkan, inilah pendapat yang lebih kuat. Karena Allah Ta’ala memerintahkan,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf: 204).
Abu Hurairah berkata,

صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ  هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ. قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ  إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya. ” Beliau lalu bersabda: “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?“ (HR. Abu Daud no. 826 dan Tirmidzi no. 312. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ibnu Mas’ud berkata,

أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ فَإِنْ فِي الصَّلاةِ شُغْلا، وَسَيَكْفِيكَ ذَلِكَ الإِمَامُ

Diamlah saat imam membaca Al Qur’an karena dalam shalat itu begitu sibuk. Cukup bagimu apa yang dibaca oleh imam.” (HR. Ath Thobroni 9: 264)

Ibnu ‘Umar berkata,

يَنْصِتُ لِلْإِمَامِ فِيْمَا يَجْهَرُ بِهِ فِي الصَّلاَةِ وَلاَ يَقْرَأُ مَعَهُ

Hendaklah diam ketika imam mengeraskan bacaannya dalam shalat. Dan janganlah baca bersamanya.” (HR. Abdur Rozaq, 2: 139).

Guru kami, Syaikh Abdul ‘Aziz Ath Thorifi berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas sahabat Nabi yaitu diamalkan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan ‘Aisyah. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini di antara para sahabat dengan perkataan yang shahih dan tegas. Hampir-hampir saja ini jadi ijma’ sahabat. Ada perkataan dari ‘Umar yang menyelisihi namun tidak tegas.” (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 98).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.” (Majmu’ Al Fatawa, 23: 268-269)

Setelah membaca Al Fatihah diperintahkan membaca aamiin secara jaher (dikeraskan).
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَالَ الْإِمَامُ  غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’ malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An Nasai no. 928 dan Ibnu Majah no. 852. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Semoga bermanfaat.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Al Muntaqo fil Ahkam Asy Syar’iyyah min Kalami Khoiril Anam, Majdud Din Abul Barokat ‘Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.
Kitab Shifatish Shalah min Syarhil ‘Umdah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.
Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.
Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Artikel Rumaysho.Com

Sifat Shalat Nabi (3): Membaca Iftitah dan Taawudz

melanjutkan kembali tentang sifat shalat nabi. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai membaca doa istiftah dan ta’awudz.

8- Membaca doa istiftah.
Di antara doa istiftah yang bisa dibaca adalah,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta’ala jadduka wa laa ilaha ghoiruk (artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.” (HR. Muslim no. 399, Abu Daud no. 775, Tirmidzi no. 242, Ibnu Majah no. 804).

Ibnu Taimiyah menyatakan, “Disunnahkan membaca doa istiftah tersebut dalam shalat wajib. Sedangkan doa istiftah yang lain dianjurkan oleh sebagian ulama untuk dibaca pada shalat nafilah (shalat sunnah).” (Kitab Shifatish Shalah min Syarhil ‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hal. 86).
Doa istiftah lain yang bisa diamalkan,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Allahumma baa’id baynii wa bayna khothoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khothoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. 

Allahummagh-silnii min khothoyaaya bil maa-i wats tsalji wal barod (artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun).” (HR. Bukhari no. 744, Muslim no. 598, An Nasai no. 896, lafaznya adalah dari An Nasai)

Ibnu Taimiyah berkata, “Jika ada yang lupa membaca doa istiftah pada tempatnya, maka ia tidak perlu mengganti di rakaat kedua.” (Kitab Shifatish Shalah, hal. 97).

9- Membaca ta’awudz.

Bacaan ta’awudz yang bisa dibaca,
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

A’udzu billahis samii’il ‘aliim, minasy syaithoonir rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih (artinya: aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela).” (HR. Abu Daud no. 775 dan Tirmidzi no. 242. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan. Pengertian “min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih“, lihat Kitab Shifatish Shalah min Syarhil ‘Umdah, hal. 104).

Bisa pula mencukupkan ta’awudz dengan membaca,
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

A’udzu billahi minasy syaithooni minasy syaithonir rojiim (artinya: aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).” Hal ini berdasarkan keumuman ayat yang memerintahkan membaca ta’awudz baik di dalam maupun di luar shalat ketika memulai membaca Al Qur’an,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An Nahl: 98). (Lihat Kitab Shifatish Shalah, hal. 101).
Ta’awudz dibaca pada raka’at pertama sebelum memulai membaca surat setelah membaca doa istiftah. Ibnu Taimiyah berkata, “Jika seseorang meninggalkan membaca ta’awudz di rakaat pertama, maka  hendaklah ia membacanya di raka’at kedua.” (Kitab Shifatish Shalah, hal. 97).
Semoga bermanfaat bagi pengunjung setia Rumaysho.Com

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Kitab Shifatish Shalah min Syarhil ‘Umdah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.


Artikel Rumaysho.Com

Sifat Shalat Nabi (2): Posisi Tangan Ketika Sedekap

Contohlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat. Saat ini kita akan lihat kembali sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mulai dari takbiratul ihram hingga perkara sedekap saat shalat.

4- Jika telah berdiri melaksanakan shalat, lakukanlah takbiratul ihram dengan mengucapkan, “Allahu akbar (artinya: Allah Maha Besar).”
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 238 dan Ibnu Majah no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5- Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat:
a- Takbiratul ihram
b- Ruku’
c- Bangkit dari ruku’
d- Berdiri dari tasyahud awwal

Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, robbanaa wa lakal hamdu’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari no. 735 dan Muslim no. 390).

Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata,

ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ

Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua raka’at, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Hadits di atas juga sekaligus menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits,

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ.

Dari Malik bin Al Huwairits, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim no. 391).

6- Lalu sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.

Dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata bahwa,

أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ – وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ – ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى
Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika memulai shalat dan beliau bertakbir (Hammam menyebutkan beliau mengangkatnya sejajar telinga), lalu beliau memasukkan kedua tangannya di bajunya, kemudian beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. (HR. Muslim no. 401).
Meletakkan tangan kanan di sini bisa pada telapak tangan, pergelangan atau lengan tangan kiri. Dalam hadits Wail bin Hujr juga disebutkan,
ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ
Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kiri.” (HR. Ahmad 4: 318. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Bisa juga tangan kanan menggenggam tangan kiri (yang dimaksud pergelengan tangan kiri) sebagaimana disebutkan dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, tangan kanan beliau menggenggam tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 8878 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

7- Saat sedekap, tangan diletakkan di pusar, bawah pusar atau di dada.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa meletakkan tangan ketika sedekap tidak pada tempat tertentu. Jadi sah-sah saja meletakkan tangan di dada, di pusar, di perut atau di bawah itu. Karena yang dimaksud mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Sedangkan yang lebih dari itu dengan menentukan posisi tangan sedekap tersebut butuh pada dalil. Meletakkan tangan di dada maupun di bawah pusar sama-sama berasal dari hadits yang dho’if. (Lihat penjelasan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Athorifi dalam karya beliau Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 87-90).
Semoga berkelanjutan lagi pada serial berikutnya. Moga Allah mudahkan.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1424 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.
Bulughul Marom min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darus Salam, cetakan keenam, tahun 1424 H.
Al Muntaqo fil Ahkam Asy Syar’iyyah min Kalami Khoiril Anam, Majdud Din Abul Barokat ‘Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.

Artikel Rumaysho.Com

Friday, 12 September 2014

Sifat Shalat Nabi (1): Berangkat Menuju Masjid

Berikut adalah keterangan mengenai sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang asalnya pembahasan ini berasal dari pembahasan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di lalu dikembangkan dengan menambahkan dari berbagai sumber lainnya.
Pembahasan ini dimulai dari adab menuju ke masjid.

1- Disunnahkan ketika menuju shalat dengan keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Jika kalian mendegar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).

Jadi dilarang tergesa-gesa ketika hendak pergi ke masjid. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ

Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
01 Tasybik
Menjalin jari-jemari (tasybik)

2- Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
3- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluarnya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270.
Kaedah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.

Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 3: 143).
Masih berlanjut, moga Allah mudahkan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Artikel Rumaysho.Com

Dan Umar Pun Menangis

Siapa yang tak mengenal Umar Ibnul Khathab -radhiallahu’anhu-. Sosok yang memiliki tubuh kekar, watak yang keras dan berdisiplin yang tinggi serta tak kenal gentar. Namun di balik sifat tegasnya tersebut beliau memiliki hati yang lembut.

Suatu hari beliau masuk menemui Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- di dalam rumahnya, sebuah ruangan yang lebih layak disebut bilik kecil disisi masjid Nabawi. Di dalam bilik sederhana itu, beliau mendapati Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- sedang tidur di atas tikar kasar hingga gurat-gurat tikar itu membekas di badan beliau.

Spontan keadaan ini membuat Umar menitikkan air mata karena merasa iba dengan kondisi Rasulullah.

Mengapa engkau menangis, ya Umar?” tanya Rasulullah.

Bagaimana saya tidak menangis, Kisra dan Kaisar duduk di atas singgasana bertatakan emas,” sementara tikar ini telah menimbulkan bekas di tubuhmu, ya Rasulullah. Padahal engkau adalah kekasih-Nya,” jawab Umar.

Rasulullah kemudian menghibur Umar, beliau bersabda: “Mereka adalah kaum yang kesenangannya telah disegerakan sekarang juga, dan tak lama lagi akan sirna, tidakkah engkau rela mereka memiliki dunia sementara kita memiliki akhirat…? “.

Beliau shallallahu alaihi wasallam melanjutkan lagi, “Kita adalah kaum yang menangguhkan kesenangan kita untuk hari akhir. Perumpamaan hubunganku dengan dunia seperti orang bepergian di bawah terik panas. Dia berlindung sejenak di bawah pohon, kemudian pergi meninggalkannya“.
Begitulah sahabat…

Tangisan Umar adalah tangisan yang lahir dari keimanan yang dilandasi tulusnya cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam-. Apa yang dilihatnya membuat sisi kemanusiaannya terhentak dan mengalirkan perasaan gundah yang manusiawi. Reaksi yang seolah memberi arti bahwa semestinya orang-orang kafir yang dengan segala daya dan upaya berusaha menghalangi kebenaran, memadamkam cahaya iman, dan menyebarkan keculasan dan keburukan, mereka itulah yang semestinya tak menikmati karunia Allah. Sebaliknya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah membimbing umat manusia dari kegelapan menuju cahaya Islamlah semestinya mendapat kesenangan dunia yang layak, begitu fikir Umar.

Tangisan Umar juga memberi arti lain, bahwa betapa tidak mudah bagi sisi-sisi manusiawi setiap orang bahkan bagi Umar sekalipun, untuk menerima ganjilnya “pemihakan” dunia kepada orang-orang bejat. Namun sekejap gundah dan tangisnya berubah menjadi pelajaran bagi orang-orang beriman sesudahnya. Yaitu apabila kita mengukur hidup ini dengan timbangan duniawi, maka terlalu banyak kenyataan hidup yang dapat menyesakkan dada kita.

Lihatlah bagaimana orang-orang yang benar justru diinjak dan dihinakan. Sebaliknya, para penjahat dan manusia-manusia bejat dipuja dengan segala simbol penghargaan. Tak perlu heran, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan akan masa-masa sulit itu. Masa dimana orang-orang benar didustakan dan orang-orang dusta dibenarkan.

Tangis Umar juga mengajari kita bahwa dalam menyikapi gemerlapnya dunia, kita tidak boleh hanya menggunakan sisi-sisi manusiawi semata, dibutuhkan mata hati bukan sekedar mata kepala. Dibutuhkan ketajaman iman, dan bukan semata kalkulasi duniawi.

Dan semua itu tercermin dalam jawaban Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- kepada Umar. Beliau memberi gambaran yang membuat sesuatu yang secara lahiriah aneh dan ganjil bisa jadi secara substansial benar-benar adil. Bagaimana sesuatu yang yang secara kasat mata terlihat pahit, menjadi benih-benih bagi akhir yang manis dan membahagiakan.

Jawaban Rasulullah juga memberi pesan agar orang beriman jangan sampai mudah silau dan terpukau dengan gemerlapnya dunia yang dimiliki oleh orang kafir. Karena setiap mukmin punya pengharapan lain yang jauh lebih tinggi, yaitu kebahagiaan abadi di akhirat, pada keaslian kampung halaman yang sedang dituju.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, dll, lihat Shahihul Jami’ no. 561).

Sekilas tentang biografi Umar ibnul Khottab -radhiallahu anhu-

Nama beliau adalah Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab . Beliau mempunyai postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, berani, dan berdisiplin tinggi. Dimasa remajanya, dia dikenal sebagai petarung yang tangguh dan disegani di Makkah. Tidak hanya itu, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Kelebihan-kelebihan yang dimilikinya itu mengantarkan-nya terpilih menjadi wakil kabilahnya. Beliau selalu diberi kepercayaan dalam melakukan perundingan dengan suku-suku lain di jazirah Arab. Keunggulannya berdiplomasi mem-buatnya populer di kalangan berbagai suku Arab.

Karena keunggulannya itu Nabi shallalahu alaihi wasallam pernah meminta kepada Allah, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang. Amr bin Hisyam atau Umar bin Khaththab”. Allah pun meperkenankan do’a nabi-Nya dengan masuk Islamnya Umar.

Banyak prestasi yang berhasil diraihnya selama menjabat sebagai khalifah Islam. Dimasa kekhalifaannya Mesopotamia, Mesir, Palestina, Afrika Utara dan Byzantium berhasil di ambil alih. Persia sebagai negara adidaya kedua setelah romawi pun berhasil ditaklukkan, itulah rahasia mengapa Syiah Majusi sangat membencinya.

Selama menjabat sebagai kholifah beliau membuat peraturan untuk para gubernurnya. Diantaranya adalah:
  1. Mereka tidak boleh memiliki kendaraan mewah
  2. Mereka dilarang memakai pakaian tipis halus dan mahal harganya
  3. Dilarang makan makanan yang enak-enak
  4. Tidak boleh menutup rumah bila orang memerlukannya
Beliau wafat pada tahun ke 23 H setelah ditikam oleh Abu lu’lu’ah Al Majusy alahi ma yastahik. Dan di makamkan disamping dua sahabatnya Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan Abu Bakar As -Shiddiq -radhiallahu anhu-

Rahimakallahu ya Umar…. wa radhiallahu anka..

Demikian semoga bermanfaat.

__________________
Salemba 1 Dzulqa’dah 1435 H
Catt: Kisra adalah gelar bagi penguasa Persia. Sedangkan kaisar adalah gelar bagi raja Romawi. Saat itu keduanya merupakan pemimpin yang sangat berpengaruh di dunia.
Penulis: Ust. Aan Chandra Thalib, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Pribadi Yang Bermanfaat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Saudaraku, menjadi pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Setiap Muslim diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain. 

Memberikan manfaat kepada orang lain, maka manfaatnya akan kembali untuk kebaikan diri kita sendiri. Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman: 

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ 

Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ الله فِي حَاجَتِهِ

“Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan membantu keperluannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: 

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ, ةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Barang siapa yang memudah kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang dalam kesulitan niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim).

Saudaraku agar kita benar-benar mendapatkan manfaat yang kita berikan kepada orang lain, kita harus ikhlas, karena ikhlas adalah salah satu kunci diterimanya amalan kita. 

Dan hanya amalan yang diterima Allah Jalla fii ‘Ulaah yang akan memberikan manfaat kepada kita baik di dunia maupun di akhirat kelak.


Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc.
Artikel Muslimah.Or.Id

Tiga Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Beramal Shalih

Ada tiga hal yang di nasehatkan Ibnul Qayyim ketika kita sedang menimbang, memperhatikan dan merenungi amal-amal kita di dunia ini:

Yang pertama: Nurul hikmah (ilmu), sudah jelas bagi kita bahwa miqyas dan timbangan yang kita pakai untuk menimbang antara dosa-dosa dan kenikmatan-kenikmatan yang sudah kita terima adalah ilmu agama. Betapa besar nikmat yang Allah yang sudah kita terima tapi masih saja kita balas nikmat itu dengan dosa dan kemaksiatan yang masih saja tidak bisa kita tinggalkan.

Yang kedua: Suuzhan bi nafsi (tidak selalu memandang baik pada diri), memang betul bahwa kebaikan dan kenikmatan yang kita terima adalah juga merupakan buah dari kebaikan dan taqwa yang kita haturkan kepada Allah Ta’ala. Tapi ingat kita jangan tertipu dengan kesalehan pribadi kita yang berujung pada ujub dan bangga diri dihadapan manusia karena kita sudah merasa sedemikian tinggi derajat ibadah kita dibanding orang awam. Suuzhan bi nafsi amat diperlukan, sebab berbaik sangka terhadap diri sendiri akan menghalangi koreksi dan kerancuan, sehingga dia melihat keburukan sebagai kebaikan, dan aib sebagai kesempurnaan.

Yang ketiga: kemampuan membedakan antara nikmat dan ujian, yaitu mampu membedakan antara nikmat yang berasal dari kebaikan dan ketaqwaan kita yang berujung pada kenikmatan haqiqi dengan nikmat yang sebenarnya makin memfasilitasinya untuk semakin berbuat syirik dan kedurhakaan kepada Allah Ta’ala, dimana ia tidak tahu atau pura-pura tidak tahu terus kemudian berdalil dengan nikmat itu ia telah berada dalam jalan yang benar. Misalnya perkataan seorang penyanyi dangdut atau artis film yang berkata misalnya : “Alhamdulillah saya masih disayang oleh Allah, buktinya saya masih banyak job dan undangan manggung…” !?
Wal iyadzu billah…



Penulis: Ustadz Suhuf Subhan, Lc.
Artikel Muslimah.Or.Id

Memetik Beberapa Faedah Dari Hadits “Berbai’atlah Kepadaku…”

Imam Al Bukhari rahimahullah meriwatkan dalam Shahih-nya sebuah hadis:

أَخْبَرَنِى أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ – رضى الله عنه – وَكَانَ شَهِدَ بَدْرًا ، وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ « بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ » . فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ

Abu Idris ‘Aidzullah bin Abdillah mengabarkan bahwa Ubadah bin al Shamit radhiyallahu ‘anhu –ia adalah orang yang mengikuti perang badar dan salah satu peserta baiat malam Aqabah- menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan disekitarnya ada sejumlah para sahabat, “Berbai’atlah kepadaku untuk tidak mensekutukanku dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak laki kalian, tidak mendatangkan kedustaan antara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak menyelisihku dalam perkara yang makruf. Barangsiapa diantara kalian yang menunaikannya, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah. Dan barangsiapa yang terjerumus kepada salah satu dari semua itu, kemudian ia dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya. Dan barang siapa yang terjerumus kepada salah satu darinya, kemudian Allah menutupnya, maka urusannya kelak kembali kepada Allah. Jika Allah menghendaki, ia diampuni dan jika Allah menghendaki, ia disiksa.” Maka kami pun berbaiat kepada beliau atas semua itu.” (HR Bukhari no: 18)

Mari kita menyimak beberapa petikan faedah dari hadis diatas:

Hadis ini dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam ‘Kitabul Iman’, al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam matan hadis ini terdapat dua sisi kolerasi dengan terma Iman: Pertama, meninggalkan hal-hal yang dilarang merupakan bagian dari iman, sebagaimana mengerjakan hal-hal yang diperintahkan. Kedua, dalam hadis terkandung bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir atau kekal di neraka.” (Fathul Baary: 1/82)
Dalam hadis ini terdapat beberapa poin bai’at yang berisi larangan: (1) menyekutukan Allah (2) mencuri (3) berzina (4) membunuh anak laki-laki (5) mendatangkan kedustaan (6) menyelisihi Rasul dalam hal yang makruf.

Ibnu Rajab al Hanbaly rahimahullah berkata, “Setelah bai’at atas beberapa poin diatas selesai disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada mereka hukum orang yang menunaikannya dan hukum orang yang tidak menunaikannya. Adapun orang yang menunaikannya, maka ia akan mendapat ganjaran dari Allah. Ini juga sesuai dengan firman Allah, 

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (QS. Al Fath [48]: 10). Pahala yang besar ditafsirkan oleh Qatadah yang sebagian salaf yang lainnya dengan ‘Surga’.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang meninggalkan syirik, dosa besar dan kemaksiatan seluruhnya akan mendapatkan surga” (Fathul Baary Ibnu Rajab: 1/71).

Adapun orang yang tidak menunaikan poin bai’at diatas, yaitu terjerumus pada salah satu dari larangan-larangan diatas, maka ia berada dalam dua kondisi dan dua konsekwesi. Namun dengan catatan, dikecualikan dari semua larangan-larangan diatas perbuatan syirik. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Keumuman hadis ini dikhususkan oleh firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik.” (QS. An Nisaa [4]: 48) Orang yang murtad, tatkala ia dibunuh karena kemurtadannya, tentu hal itu tidak menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya.” (Fathul Baary Ibnu Hajar: 1/83)

Kondisi pertama, ia dihukum di dunia, dan beliau menyatakan bahwa hukuman itu akan menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya. Berdasarkan hadis ini, mayoritas para ulama mengatakan bahwa hudud (hukum potong tangan, rajam dll) menjadi penebus dosa, walaupun tidak ditaubati. Pendapat ulama yang lain mengatakan tidak cukup hukuman, namun harus disertai dengan taubat. Selain hudud, hukuman yang dimaksud dalam hadis diatas juga mencakup ta’ziir (hukuman atas tindak kejahatan yang penentuannya dikembalikan kepada kebijakan penguasa). Ibnu Hajar berkata, “Sabda beliau dalam hadis ini, “Kemudian dihukum” bersifat umum, mencakup hukuman had atau ta’ziir.” (Fathul Baary: 1/86)

Ibnu Rajab berkata, “Termasuk ke dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan barangsiapa yang terjerumus kepada salah satu dari semua itu, kemudian ia dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya.” ‘uquubaat qadariyyah (hukuman-hukuman takdir) seperti ditimpa penyakit. Hadis-hadis yang menerangkan bahwa musibah akan menghapus dosa sangat banyak. Musibah-musibah itu terasa sakit bagi diri sebagaimana rasa sakit yang muncul karena hukuman had, bahwa terkadang lebih besar.” (Fathul Baary: 1/74)

Kondisi kedua, ia tidak dihukum di dunia karena dosanya. Maka urusan orang ini kelak pada hari akhir diserahkan kepada Allah. Jika Allah menghendaki, Allah akan menyiksanya, jika Allah menghendaki, Allah akan mengampuninya. Ibnu Hajar berkata, “al Mazini berkata, “dalam hadis ini terkandung bantahan kepada sekte khawarij yang memvonis kafir dengan sebab dosa, dan juga bantahan kepada sekte muktazilah yang mengatakan orang fasik pasti akan disiksa jika ia mati tanpa bertaubat.” (Fathul Baary: 1/87)

Orang yang tidak dihukum ini juga ada dua kondisi: Pertama, ia mati tanpa bertaubat. Maka statusnya kelak pada hari kiamat ‘tahtal masyi`ah’ (dibawah kehendak Allah); Jika Allah menghendaki ia disiksa, dan jika Allah menghendaki ia diampuni. Kedua, sudah bertaubat. Sebagian ulama ada yang berpendapat, ia juga ‘tahtal masyi`ah’. Akan tetapi mayoritas ulama –dan ini pendapat yang benar- orang yang bertaubat, maka ia akan diampuni. Allah berfirman,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan [25]: 70). Namun hendaknya ia tetap merasa khawatir dengan dosanya, tidak menganggapnya kecil karena ia merasa telah bertaubat.

Menurut mayoritas ulama, bagi orang yang ingin bertaubat dari dosanya, maka yang lebih utama ia bertaubat secara rahasia antara dirinya dengan Allah saja, tidak perlu mengakuinya kepada orang lain dan tidak perlu meminta kepada penguasa untuk dihukum. Sebagian para ulama merincinya, jika ia melakukan perbuatan dosa itu secara terang-terangan, maka disunnahkan mengumumkan taubatnya kepada orang lain. (Lihat Fathul Baary Ibnu Hajar: 1/87 dan Fathul Baary Ibnu Rajab: 1/76-77)
@Subang, malam selasa, 7 Dzulqa’dah 1435 H (2/9/2014)

Referensi:
  • Fathul Baary Syarh Shahih al Bukhari, Ibnu Hajar al ‘Asqalany, cet. Maktabah Salafiyyah.
  • Fathul Baary Syarh Shahih al Bukhari, Ibnu Rajab al Hanbaly, cet. Dar Ibnu al Jauzy.
Penulis: Ust. Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id