Saturday 23 June 2012

Peraturan Aneh di Berbagai Belahan Dunia


Peraturan dibuat tentunya dengan harapan adanya ketertiban dan keteraturan dalam setiap askpek dalam hidup kita. Namun, di Indonesia, tak jarang ada pernyataan bahwa peraturan dibuat untuk dilangar. Dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian kita terhadap peraturan masih sangat sedikit. Sadarkah anda dengan menaati peraturan anda bisa terselamatkan dari hal buruk? Singapura misalnya, negara tetangga ini dikenal dengan banyaknya peraturan dan denda untuk setiap pelanggaran yang kadang dianggap sepele, seperti meludah. Namun bagi anda yang pernah mengunjungi negri Merlion ini, anda akan merasakan betapa kenyamanan bisa tercipta dengan ditaatinya peraturan-peraturan tersebut.
[imagetag]
bisnis-jabar.comNah, berikut ini adalah peraturan-peraturan yang ada di belahan dunia lain, dan peraturan tersebut bisa dibilang aneh. Di Australia, anak usia dibawah umur (dibawah 21 tahun)dilarang membeli rokok, tetapi anak-anak tersebut tidak dilarang untuk menghisap rokok. Mengenai masalah rumah tangga yang sepele, Australia juga menerapkan sebuah peraturan bahwa untuk mengganti bola lampu yang rusak, harus seorang petugas listrik yang memiliki surat ijin yang boleh mengganti lampu tersebut.
[imagetag]
Kalau di New York, Amerika Serikat, lebih unik lagi. Big Apple City ini memang dikenal dengan trend fashion yang up to date, maka bersiaplah membayar denda jika anda keluar rumah dengan mengenakan pakaian yang tidak matching. Pria juga dilarang keluar rumah dengan bertelanjang dada atau tanpa baju atasan. [imagetag]
Lain halnya di negara yang terkenal dengan pembuatan jam tangan, Swiss. Di sana, anda dilarang melakukan aktivitas berkebun di hari Minggu. Seperti kita tahu, hari Minggu adalah hari libur dan seharusnya dipergunakan semaksimal mungkin untuk bersantai. Maka, jika anda berkebun, hal tersebut dianggap mengganggu orang lain yang sedang bersantai. [imagetag]
Ada hal menarik yang mungkin bisa ditiru oleh Indonesia. Di Filipina, plat nomor kendaraan memiliki jatah harian untuk berada di jalanan. Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

No comments:

Post a Comment