Saturday, 13 September 2014

Sifat Shalat Nabi (2): Posisi Tangan Ketika Sedekap

Contohlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat. Saat ini kita akan lihat kembali sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mulai dari takbiratul ihram hingga perkara sedekap saat shalat.

4- Jika telah berdiri melaksanakan shalat, lakukanlah takbiratul ihram dengan mengucapkan, “Allahu akbar (artinya: Allah Maha Besar).”
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 238 dan Ibnu Majah no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5- Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat:
a- Takbiratul ihram
b- Ruku’
c- Bangkit dari ruku’
d- Berdiri dari tasyahud awwal

Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, robbanaa wa lakal hamdu’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari no. 735 dan Muslim no. 390).

Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata,

ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ

Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua raka’at, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Hadits di atas juga sekaligus menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits,

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ.

Dari Malik bin Al Huwairits, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim no. 391).

6- Lalu sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.

Dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata bahwa,

أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ – وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ – ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى
Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika memulai shalat dan beliau bertakbir (Hammam menyebutkan beliau mengangkatnya sejajar telinga), lalu beliau memasukkan kedua tangannya di bajunya, kemudian beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. (HR. Muslim no. 401).
Meletakkan tangan kanan di sini bisa pada telapak tangan, pergelangan atau lengan tangan kiri. Dalam hadits Wail bin Hujr juga disebutkan,
ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ
Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kiri.” (HR. Ahmad 4: 318. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Bisa juga tangan kanan menggenggam tangan kiri (yang dimaksud pergelengan tangan kiri) sebagaimana disebutkan dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, tangan kanan beliau menggenggam tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 8878 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

7- Saat sedekap, tangan diletakkan di pusar, bawah pusar atau di dada.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa meletakkan tangan ketika sedekap tidak pada tempat tertentu. Jadi sah-sah saja meletakkan tangan di dada, di pusar, di perut atau di bawah itu. Karena yang dimaksud mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Sedangkan yang lebih dari itu dengan menentukan posisi tangan sedekap tersebut butuh pada dalil. Meletakkan tangan di dada maupun di bawah pusar sama-sama berasal dari hadits yang dho’if. (Lihat penjelasan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Athorifi dalam karya beliau Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 87-90).
Semoga berkelanjutan lagi pada serial berikutnya. Moga Allah mudahkan.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1424 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.
Bulughul Marom min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darus Salam, cetakan keenam, tahun 1424 H.
Al Muntaqo fil Ahkam Asy Syar’iyyah min Kalami Khoiril Anam, Majdud Din Abul Barokat ‘Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.

Artikel Rumaysho.Com

Friday, 12 September 2014

Sifat Shalat Nabi (1): Berangkat Menuju Masjid

Berikut adalah keterangan mengenai sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang asalnya pembahasan ini berasal dari pembahasan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di lalu dikembangkan dengan menambahkan dari berbagai sumber lainnya.
Pembahasan ini dimulai dari adab menuju ke masjid.

1- Disunnahkan ketika menuju shalat dengan keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Jika kalian mendegar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).

Jadi dilarang tergesa-gesa ketika hendak pergi ke masjid. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ

Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
01 Tasybik
Menjalin jari-jemari (tasybik)

2- Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
3- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluarnya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270.
Kaedah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.

Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 3: 143).
Masih berlanjut, moga Allah mudahkan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Artikel Rumaysho.Com

Dan Umar Pun Menangis

Siapa yang tak mengenal Umar Ibnul Khathab -radhiallahu’anhu-. Sosok yang memiliki tubuh kekar, watak yang keras dan berdisiplin yang tinggi serta tak kenal gentar. Namun di balik sifat tegasnya tersebut beliau memiliki hati yang lembut.

Suatu hari beliau masuk menemui Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- di dalam rumahnya, sebuah ruangan yang lebih layak disebut bilik kecil disisi masjid Nabawi. Di dalam bilik sederhana itu, beliau mendapati Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- sedang tidur di atas tikar kasar hingga gurat-gurat tikar itu membekas di badan beliau.

Spontan keadaan ini membuat Umar menitikkan air mata karena merasa iba dengan kondisi Rasulullah.

Mengapa engkau menangis, ya Umar?” tanya Rasulullah.

Bagaimana saya tidak menangis, Kisra dan Kaisar duduk di atas singgasana bertatakan emas,” sementara tikar ini telah menimbulkan bekas di tubuhmu, ya Rasulullah. Padahal engkau adalah kekasih-Nya,” jawab Umar.

Rasulullah kemudian menghibur Umar, beliau bersabda: “Mereka adalah kaum yang kesenangannya telah disegerakan sekarang juga, dan tak lama lagi akan sirna, tidakkah engkau rela mereka memiliki dunia sementara kita memiliki akhirat…? “.

Beliau shallallahu alaihi wasallam melanjutkan lagi, “Kita adalah kaum yang menangguhkan kesenangan kita untuk hari akhir. Perumpamaan hubunganku dengan dunia seperti orang bepergian di bawah terik panas. Dia berlindung sejenak di bawah pohon, kemudian pergi meninggalkannya“.
Begitulah sahabat…

Tangisan Umar adalah tangisan yang lahir dari keimanan yang dilandasi tulusnya cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam-. Apa yang dilihatnya membuat sisi kemanusiaannya terhentak dan mengalirkan perasaan gundah yang manusiawi. Reaksi yang seolah memberi arti bahwa semestinya orang-orang kafir yang dengan segala daya dan upaya berusaha menghalangi kebenaran, memadamkam cahaya iman, dan menyebarkan keculasan dan keburukan, mereka itulah yang semestinya tak menikmati karunia Allah. Sebaliknya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah membimbing umat manusia dari kegelapan menuju cahaya Islamlah semestinya mendapat kesenangan dunia yang layak, begitu fikir Umar.

Tangisan Umar juga memberi arti lain, bahwa betapa tidak mudah bagi sisi-sisi manusiawi setiap orang bahkan bagi Umar sekalipun, untuk menerima ganjilnya “pemihakan” dunia kepada orang-orang bejat. Namun sekejap gundah dan tangisnya berubah menjadi pelajaran bagi orang-orang beriman sesudahnya. Yaitu apabila kita mengukur hidup ini dengan timbangan duniawi, maka terlalu banyak kenyataan hidup yang dapat menyesakkan dada kita.

Lihatlah bagaimana orang-orang yang benar justru diinjak dan dihinakan. Sebaliknya, para penjahat dan manusia-manusia bejat dipuja dengan segala simbol penghargaan. Tak perlu heran, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan akan masa-masa sulit itu. Masa dimana orang-orang benar didustakan dan orang-orang dusta dibenarkan.

Tangis Umar juga mengajari kita bahwa dalam menyikapi gemerlapnya dunia, kita tidak boleh hanya menggunakan sisi-sisi manusiawi semata, dibutuhkan mata hati bukan sekedar mata kepala. Dibutuhkan ketajaman iman, dan bukan semata kalkulasi duniawi.

Dan semua itu tercermin dalam jawaban Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- kepada Umar. Beliau memberi gambaran yang membuat sesuatu yang secara lahiriah aneh dan ganjil bisa jadi secara substansial benar-benar adil. Bagaimana sesuatu yang yang secara kasat mata terlihat pahit, menjadi benih-benih bagi akhir yang manis dan membahagiakan.

Jawaban Rasulullah juga memberi pesan agar orang beriman jangan sampai mudah silau dan terpukau dengan gemerlapnya dunia yang dimiliki oleh orang kafir. Karena setiap mukmin punya pengharapan lain yang jauh lebih tinggi, yaitu kebahagiaan abadi di akhirat, pada keaslian kampung halaman yang sedang dituju.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, dll, lihat Shahihul Jami’ no. 561).

Sekilas tentang biografi Umar ibnul Khottab -radhiallahu anhu-

Nama beliau adalah Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab . Beliau mempunyai postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, berani, dan berdisiplin tinggi. Dimasa remajanya, dia dikenal sebagai petarung yang tangguh dan disegani di Makkah. Tidak hanya itu, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Kelebihan-kelebihan yang dimilikinya itu mengantarkan-nya terpilih menjadi wakil kabilahnya. Beliau selalu diberi kepercayaan dalam melakukan perundingan dengan suku-suku lain di jazirah Arab. Keunggulannya berdiplomasi mem-buatnya populer di kalangan berbagai suku Arab.

Karena keunggulannya itu Nabi shallalahu alaihi wasallam pernah meminta kepada Allah, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang. Amr bin Hisyam atau Umar bin Khaththab”. Allah pun meperkenankan do’a nabi-Nya dengan masuk Islamnya Umar.

Banyak prestasi yang berhasil diraihnya selama menjabat sebagai khalifah Islam. Dimasa kekhalifaannya Mesopotamia, Mesir, Palestina, Afrika Utara dan Byzantium berhasil di ambil alih. Persia sebagai negara adidaya kedua setelah romawi pun berhasil ditaklukkan, itulah rahasia mengapa Syiah Majusi sangat membencinya.

Selama menjabat sebagai kholifah beliau membuat peraturan untuk para gubernurnya. Diantaranya adalah:
  1. Mereka tidak boleh memiliki kendaraan mewah
  2. Mereka dilarang memakai pakaian tipis halus dan mahal harganya
  3. Dilarang makan makanan yang enak-enak
  4. Tidak boleh menutup rumah bila orang memerlukannya
Beliau wafat pada tahun ke 23 H setelah ditikam oleh Abu lu’lu’ah Al Majusy alahi ma yastahik. Dan di makamkan disamping dua sahabatnya Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan Abu Bakar As -Shiddiq -radhiallahu anhu-

Rahimakallahu ya Umar…. wa radhiallahu anka..

Demikian semoga bermanfaat.

__________________
Salemba 1 Dzulqa’dah 1435 H
Catt: Kisra adalah gelar bagi penguasa Persia. Sedangkan kaisar adalah gelar bagi raja Romawi. Saat itu keduanya merupakan pemimpin yang sangat berpengaruh di dunia.
Penulis: Ust. Aan Chandra Thalib, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Pribadi Yang Bermanfaat

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Saudaraku, menjadi pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Setiap Muslim diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain. 

Memberikan manfaat kepada orang lain, maka manfaatnya akan kembali untuk kebaikan diri kita sendiri. Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman: 

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ 

Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ الله فِي حَاجَتِهِ

“Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan membantu keperluannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: 

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ, ةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Barang siapa yang memudah kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang dalam kesulitan niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim).

Saudaraku agar kita benar-benar mendapatkan manfaat yang kita berikan kepada orang lain, kita harus ikhlas, karena ikhlas adalah salah satu kunci diterimanya amalan kita. 

Dan hanya amalan yang diterima Allah Jalla fii ‘Ulaah yang akan memberikan manfaat kepada kita baik di dunia maupun di akhirat kelak.


Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba, Lc.
Artikel Muslimah.Or.Id

Tiga Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Beramal Shalih

Ada tiga hal yang di nasehatkan Ibnul Qayyim ketika kita sedang menimbang, memperhatikan dan merenungi amal-amal kita di dunia ini:

Yang pertama: Nurul hikmah (ilmu), sudah jelas bagi kita bahwa miqyas dan timbangan yang kita pakai untuk menimbang antara dosa-dosa dan kenikmatan-kenikmatan yang sudah kita terima adalah ilmu agama. Betapa besar nikmat yang Allah yang sudah kita terima tapi masih saja kita balas nikmat itu dengan dosa dan kemaksiatan yang masih saja tidak bisa kita tinggalkan.

Yang kedua: Suuzhan bi nafsi (tidak selalu memandang baik pada diri), memang betul bahwa kebaikan dan kenikmatan yang kita terima adalah juga merupakan buah dari kebaikan dan taqwa yang kita haturkan kepada Allah Ta’ala. Tapi ingat kita jangan tertipu dengan kesalehan pribadi kita yang berujung pada ujub dan bangga diri dihadapan manusia karena kita sudah merasa sedemikian tinggi derajat ibadah kita dibanding orang awam. Suuzhan bi nafsi amat diperlukan, sebab berbaik sangka terhadap diri sendiri akan menghalangi koreksi dan kerancuan, sehingga dia melihat keburukan sebagai kebaikan, dan aib sebagai kesempurnaan.

Yang ketiga: kemampuan membedakan antara nikmat dan ujian, yaitu mampu membedakan antara nikmat yang berasal dari kebaikan dan ketaqwaan kita yang berujung pada kenikmatan haqiqi dengan nikmat yang sebenarnya makin memfasilitasinya untuk semakin berbuat syirik dan kedurhakaan kepada Allah Ta’ala, dimana ia tidak tahu atau pura-pura tidak tahu terus kemudian berdalil dengan nikmat itu ia telah berada dalam jalan yang benar. Misalnya perkataan seorang penyanyi dangdut atau artis film yang berkata misalnya : “Alhamdulillah saya masih disayang oleh Allah, buktinya saya masih banyak job dan undangan manggung…” !?
Wal iyadzu billah…



Penulis: Ustadz Suhuf Subhan, Lc.
Artikel Muslimah.Or.Id

Memetik Beberapa Faedah Dari Hadits “Berbai’atlah Kepadaku…”

Imam Al Bukhari rahimahullah meriwatkan dalam Shahih-nya sebuah hadis:

أَخْبَرَنِى أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ – رضى الله عنه – وَكَانَ شَهِدَ بَدْرًا ، وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ « بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ » . فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ

Abu Idris ‘Aidzullah bin Abdillah mengabarkan bahwa Ubadah bin al Shamit radhiyallahu ‘anhu –ia adalah orang yang mengikuti perang badar dan salah satu peserta baiat malam Aqabah- menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan disekitarnya ada sejumlah para sahabat, “Berbai’atlah kepadaku untuk tidak mensekutukanku dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak laki kalian, tidak mendatangkan kedustaan antara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak menyelisihku dalam perkara yang makruf. Barangsiapa diantara kalian yang menunaikannya, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah. Dan barangsiapa yang terjerumus kepada salah satu dari semua itu, kemudian ia dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya. Dan barang siapa yang terjerumus kepada salah satu darinya, kemudian Allah menutupnya, maka urusannya kelak kembali kepada Allah. Jika Allah menghendaki, ia diampuni dan jika Allah menghendaki, ia disiksa.” Maka kami pun berbaiat kepada beliau atas semua itu.” (HR Bukhari no: 18)

Mari kita menyimak beberapa petikan faedah dari hadis diatas:

Hadis ini dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam ‘Kitabul Iman’, al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam matan hadis ini terdapat dua sisi kolerasi dengan terma Iman: Pertama, meninggalkan hal-hal yang dilarang merupakan bagian dari iman, sebagaimana mengerjakan hal-hal yang diperintahkan. Kedua, dalam hadis terkandung bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir atau kekal di neraka.” (Fathul Baary: 1/82)
Dalam hadis ini terdapat beberapa poin bai’at yang berisi larangan: (1) menyekutukan Allah (2) mencuri (3) berzina (4) membunuh anak laki-laki (5) mendatangkan kedustaan (6) menyelisihi Rasul dalam hal yang makruf.

Ibnu Rajab al Hanbaly rahimahullah berkata, “Setelah bai’at atas beberapa poin diatas selesai disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada mereka hukum orang yang menunaikannya dan hukum orang yang tidak menunaikannya. Adapun orang yang menunaikannya, maka ia akan mendapat ganjaran dari Allah. Ini juga sesuai dengan firman Allah, 

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (QS. Al Fath [48]: 10). Pahala yang besar ditafsirkan oleh Qatadah yang sebagian salaf yang lainnya dengan ‘Surga’.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang meninggalkan syirik, dosa besar dan kemaksiatan seluruhnya akan mendapatkan surga” (Fathul Baary Ibnu Rajab: 1/71).

Adapun orang yang tidak menunaikan poin bai’at diatas, yaitu terjerumus pada salah satu dari larangan-larangan diatas, maka ia berada dalam dua kondisi dan dua konsekwesi. Namun dengan catatan, dikecualikan dari semua larangan-larangan diatas perbuatan syirik. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Keumuman hadis ini dikhususkan oleh firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik.” (QS. An Nisaa [4]: 48) Orang yang murtad, tatkala ia dibunuh karena kemurtadannya, tentu hal itu tidak menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya.” (Fathul Baary Ibnu Hajar: 1/83)

Kondisi pertama, ia dihukum di dunia, dan beliau menyatakan bahwa hukuman itu akan menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya. Berdasarkan hadis ini, mayoritas para ulama mengatakan bahwa hudud (hukum potong tangan, rajam dll) menjadi penebus dosa, walaupun tidak ditaubati. Pendapat ulama yang lain mengatakan tidak cukup hukuman, namun harus disertai dengan taubat. Selain hudud, hukuman yang dimaksud dalam hadis diatas juga mencakup ta’ziir (hukuman atas tindak kejahatan yang penentuannya dikembalikan kepada kebijakan penguasa). Ibnu Hajar berkata, “Sabda beliau dalam hadis ini, “Kemudian dihukum” bersifat umum, mencakup hukuman had atau ta’ziir.” (Fathul Baary: 1/86)

Ibnu Rajab berkata, “Termasuk ke dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan barangsiapa yang terjerumus kepada salah satu dari semua itu, kemudian ia dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penebus dosa) untuknya.” ‘uquubaat qadariyyah (hukuman-hukuman takdir) seperti ditimpa penyakit. Hadis-hadis yang menerangkan bahwa musibah akan menghapus dosa sangat banyak. Musibah-musibah itu terasa sakit bagi diri sebagaimana rasa sakit yang muncul karena hukuman had, bahwa terkadang lebih besar.” (Fathul Baary: 1/74)

Kondisi kedua, ia tidak dihukum di dunia karena dosanya. Maka urusan orang ini kelak pada hari akhir diserahkan kepada Allah. Jika Allah menghendaki, Allah akan menyiksanya, jika Allah menghendaki, Allah akan mengampuninya. Ibnu Hajar berkata, “al Mazini berkata, “dalam hadis ini terkandung bantahan kepada sekte khawarij yang memvonis kafir dengan sebab dosa, dan juga bantahan kepada sekte muktazilah yang mengatakan orang fasik pasti akan disiksa jika ia mati tanpa bertaubat.” (Fathul Baary: 1/87)

Orang yang tidak dihukum ini juga ada dua kondisi: Pertama, ia mati tanpa bertaubat. Maka statusnya kelak pada hari kiamat ‘tahtal masyi`ah’ (dibawah kehendak Allah); Jika Allah menghendaki ia disiksa, dan jika Allah menghendaki ia diampuni. Kedua, sudah bertaubat. Sebagian ulama ada yang berpendapat, ia juga ‘tahtal masyi`ah’. Akan tetapi mayoritas ulama –dan ini pendapat yang benar- orang yang bertaubat, maka ia akan diampuni. Allah berfirman,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan [25]: 70). Namun hendaknya ia tetap merasa khawatir dengan dosanya, tidak menganggapnya kecil karena ia merasa telah bertaubat.

Menurut mayoritas ulama, bagi orang yang ingin bertaubat dari dosanya, maka yang lebih utama ia bertaubat secara rahasia antara dirinya dengan Allah saja, tidak perlu mengakuinya kepada orang lain dan tidak perlu meminta kepada penguasa untuk dihukum. Sebagian para ulama merincinya, jika ia melakukan perbuatan dosa itu secara terang-terangan, maka disunnahkan mengumumkan taubatnya kepada orang lain. (Lihat Fathul Baary Ibnu Hajar: 1/87 dan Fathul Baary Ibnu Rajab: 1/76-77)
@Subang, malam selasa, 7 Dzulqa’dah 1435 H (2/9/2014)

Referensi:
  • Fathul Baary Syarh Shahih al Bukhari, Ibnu Hajar al ‘Asqalany, cet. Maktabah Salafiyyah.
  • Fathul Baary Syarh Shahih al Bukhari, Ibnu Rajab al Hanbaly, cet. Dar Ibnu al Jauzy.
Penulis: Ust. Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Fatwa Ulama: Apakah Membaca Hadits Diganjar Pahala?

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:
Terdapat dalil-dalil mengenai pahala membaca Al Qur’an Al Karim. Namun apakah ada pahala untuk membaca hadits-hadits Nabi?

Jawab:

Iya ada. Membaca semua ilmu (agama), diganjar pahala. Belajar dan menuntut ilmu agama adalah bentuk mengikuti tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah, dan di dalamnya ada pahala yang besar.
Ilmu itu diambil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خيركم من تعلم العلم وعلمه

“sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarinya” (HR. Al Bukhari no. 4639)

Dan telah datang banyak hadits mengenai keutamaan membaca Al Qur’an, diantaranya sabda Nabi Shallalahu’alahi Wasallam:

اقرءوا القرآن، فإنه يأتي شفيعاً لأصحابه يوم القيامة

bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at pada shahibul qur’an” (HR. Muslim no. 1337)

Dan pernah suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أيحب أحدكم أن يذهب إلى بطحان – وادٍ في المدينة – فيأتي بناقتين عظيمتين في غير إثم ولا قطيعة رحم؟ فقالوا: كلنا يحب ذلك يا رسول الله، فقال: لأن يذهب أحدكم إلى المسجد فيتعلم آيتين من كتابا لله خير له من ناقتين عظيمتين، وثلاث خير من ثلاث، وأربع خير من أربع، ومن أعدادهن من الإبل

apakah diantara kalian ada yang senang pergi ke Bathan (suatu lembah di Madinah) kemudian datang pulang membawa dua unta yang besar dengan tidak berbuat dosa dan tetap menyambung silaturahmi? Para sahabat menjawab: kami semua menyukai hal itu wahai Rasulullah. Maka Rasulullah bersabda: sungguh jika kalian pergi ke masjid lalu mempelajari dua ayat dari Al Qur’an itu lebih baik dari dua unta yang besar. Dan tiga ayat lebih baik dari tiga unta yang besar. Empat ayat lebih baik dari empat unta yang besar, dan seterusnya” (HR. Muslim no. 1336)

atau kira-kira demikian sabda beliau. Dan ini menunjukkan tentang keutamaan mempelajari Al Qur’an Al Karim dan membacanya.

Dan dalam hadits Ibnu Mas’ud:

من قرأ حرفاً من القرآن فله حسنة، والحسنة بعشر أمثالها

barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipat-gandakan sepuluh kali” (HR. At Tirmidzi no. 2835)

Demikian juga As Sunnah yang dipelajari seorang mukmin. Maka membaca hadits dan mempelajarinya juga akan mendapatkan pahala yang besar. Karena ini termasuk mempelajari ilmu. Nabi Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:

من سلك طريقاً يلتمس فيه علماً سهل الله له به طريقاً إلى الجنة

barangsiapa menjalani jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim no. 4867)

Dan ini menunjukkan bahwa mempelajari ilmu dan menghafal hadits serta mudzakarah hadits termasuk sebab untuk masuk ke dalam surga dan sebab yang menyelamatkan dari neraka. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

من يرد الله به خيراً يفقه في الدين

barangsiapa yang diinginkan kebaikan oleh Allah, akan Allah pahamkan ia dalam masalah agama” (HR. Al Bukhari 69, Muslim 1719)

Dan belajar ilmu agama itu bentuk mengikuti tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah. Dan mempelajari As Sunnah (hadits) merupakan tanda bahwa Allah menginginkan kebaikan pada seorang hamba. Sebagaimana mempelajari Al Qur’an juga demikian. Dan dalil-dalil untuk hal ini sangatlah banyak, walillahil hamd.

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Penuntut Ilmu Harus Memiliki Sifat Jujur dan Amanah

Menuntut ilmu merupakan suatu pekerjaan yang tidak perlu lagi diragukan akan keuntungan dan keutamaan yang akan diperoleh darinya. Menuntut ilmu merupakan ciri khas umat terakhir yang menghuni bumi ini, umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Betapa banyak ayat dan hadits yang membicarakan keuntungan mempelajari syariat Islam. Bahkan tidak ada seorang muslim pun yang berakal kecuali ia akan senantiasa berpesan kepada karib kerabat dan sahabatnya agar tidak lengah dari mempelajari syariat. Hal itu karena begitu besarnya keuntungan dalam aktifitas mempelajari syariat Islam.
Dalam Al-Quran, antara lain Allah pernah mengatakan,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11)

Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu

Faedah dari pengajian Syekh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhailiy malam ini di masjid Nabawi. Beliau pengajar tetap di masjid Nabawi dan Guru besar di pasca sarjana jurusan Aqidah Univ. Islam Madinah KSA. Pembahasan yang beliau bahas dalam majelis beliau semalam seputar hadits berikut.
Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.

Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau menjelaskan bahwa seorang mujtahid yang keliru dalam ijtihadnya, ia mendapatkan pahala dikarenakan ia telah mencurahkan segala upaya, tenaga dan pikiran, untuk berusaha menepati kebenaran. Kekeliruannya bukan atas dasar kehendak dia dan bukan karena dorongan kesengajaan hati.

Berbeda dengan pengekor hawa nafsu, sejak awal yang ia inginkan bukan untuk menetapi kebenaran. Namun memang yang ia inginkan adalah menyelisihi kebenaran. Ia menyengaja dalam hal itu..
Di sinilah tampak keutamaan ikhlas.. Cukuplah keikhlasan hati sebagai kemuliaan.. Tulus dan bersihnya niat sebagai anugerah Allah terindah.. Yang mengangkat derajat seorang hamba di sisiNya. Bahwa orang yang ikhlas mendapatkan pahala pada setiap keadaan dan lika-liku kehidupannya. Benarnya berpahala…kelirunya juga mendapatkan pahala.

Dan cukuplah mengekor hawa nafsu itu sebagai musibah.. Setiap keadaan hidupnya adalah dosa. Benarnya dosa…kekeliruannya juga dosa.

(Lho bagaimana maksudnya, benarnya dosa, kelirunya juga dosa ?)
Begini sahabat… terkadang pengekor hawa nafsu keputusannya bersesuaian dengan kebenaran. Namun tindakan tersebut bukan karena dorongan niat yang tulus. Bukan pula karena memang menyengaja untuk menetapi kebenaran

Akan tetapi hanya karena faktor lain, seperti ndak enak dengan kawan karib. Atau sekedar fanatik kepada orang yang ia segani atau golongannya. Atau karena sesuai dengan kepentongannya. Jadi bukan karena niatan tulus untuk mengikuti kebenaran, namun semata karena menuruti keinginan hawa nafsu. Jadilah ia berdosa dalam benarnya dan berdosa salahnya. Disebabkan karena niat..
Berbeda dengan seorang yang ikhlas. Niatnya tulus, tujuannya luhur. Yaitu ingin menggapai kebenaran dengan mencurahkan segala uapaya. Tak berlebihan bila Syaikhuk Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,


أمرهم دائر بين الأجر والأجرين
“Seorang yang ikhlas dalam ijtihadnya mengagumkan memang. Perkara mereka senantiasa antara mendapat satu pahala atau dua pahala”
Madinah, 11 Dzulqa’dah 1435.

(Kajian Syaikh Ibrahim Arruhailiy, pembahasan kitab “Bahjatul Qulub Al-Abrar” karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah)

Penulis: Ahmad Anshori
Muraja’ah: Ustadz M. Abduh Tuasikal, ST, MSc
Artikel Muslim.Or.Id

5 Sifat Haji Mabrur

Haji mabrur itulah yang didambakan setiap orang karena balasannya tentu saja surga. Namun haji mabrur bukanlah suatu slogan atau titel. Ada beberapa sifat yang mesti dipenuhi, barulah seseorang yang berhaji bisa menggapai derajat mulia tersebut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Di antara umrah yang satu dan umrah lainnya akan menghapuskan dosa di antara keduanya dan haji mabrur tidak ada bahasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
Hadits di atas disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani ketika mengawali pembahasan dalam kitab haji pada hadits no. 708. Hadits tersebut menerangkan mengenai keutamaan haji mabrur dan balasannya adalah surga.
Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (22: 39) mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak ada riya’ (ingin dipandang orang lain), tidak sum’ah (ingin didengar orang lain), tidak ada rofats (kata-kata kotor di dalamnya), tidak melakukan kefasikan, dan berhaji dengan harta halal.
Kita dapat katakan bahwa sifat haji mabrur ada lima:
  1. Ikhlas mengharap wajah Allah, tidak riya‘ dan sum’ah. Jadi haji bukanlah untuk cari titel atau gelar “Haji”. Tetapi semata-mata ingin mengharap ganjaran dari Allah.
  2. Berhaji dengan rezeki yang halal karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
    Allah itu thoyyib (baik) dan tidaklah menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim no. 1015).
  3. Menjauh dari maksiat, dosa, bid’ah dan hal-hal yang menyelisihi syari’at. Hal-hal tadi jika dilakukan dapat berpengaruh pada amalan sholeh dan bisa membuat amalannya tidak diterima. Lebih-lebih lagi dalam melakukan haji. Dalam ayat suci Al Qur’an disebutkan firman Allah,
    الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
    (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al Baqarah: 197).
  4. Berakhlak yang mulia dan bersikap lemah lembut, juga bersikap tawadhu’ (rendah hati) ketika di kendaraan, tempat tinggal, saat bergaul dengan lainnya dan bahkan di setiap keadaan.
  5. Mengagungkan syi’ar Allah. Orang yang berhaji hendaknya benar-benar mengagungkan syi’ar Allah. Ketika melaksanakan ritual manasik, hendaklah ia menunaikannya dengan penuh pengagungan dan tunduk pada Allah. Hendaklah ia menunaikan kegiatan haji dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa dalam berkata atau berbuat. Jangan bersikap terburu-buru sebagaimana yang dilakukan banyak orang di saat haji. Hendaklah punya sikap sabar yang tinggi karena hal ini sangat berpengaruh besar pada diterimanya amalan dan besarnya pahala.
    Di antara bentuk mengagungkan syi’ar Allah, hendaklah ketika berhaji menyibukkan diri dengan dzikir, yaitu memperbanyak takbir, tasbih, tahmid dan istighfar. Karena orang yang berhaji sedang dalam ibadah dan berada dalam waktu-waktu yang mulia.
Demikianlah haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ditilik, maka di dalamnya benar-benar berisi pengagungan terhadap syi’ar Allah. Itu nampak dari perkataan dan perbuatan beliau, semoga shalawat dan salam tercurahkan pada beliau.
Hanya Allah yang memberi taufik untuk menggapai haji mabrur.

ReferensiMinhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 158-161.

Diselesaikan di pagi hari, 11 Dzulqo’dah 1434 H di Pesantren Tercinta Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id