Faedah dari pengajian Syekh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhailiy
malam ini di masjid Nabawi. Beliau pengajar tetap di masjid Nabawi dan
Guru besar di pasca sarjana jurusan Aqidah Univ. Islam Madinah KSA.
Pembahasan yang beliau bahas dalam majelis beliau semalam seputar hadits
berikut.
Dari ‘Amru bin Al-‘Aash
radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.
“
Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad
dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara,
lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau menjelaskan bahwa seorang mujtahid yang keliru dalam
ijtihadnya, ia mendapatkan pahala dikarenakan ia telah mencurahkan
segala upaya, tenaga dan pikiran, untuk berusaha menepati kebenaran.
Kekeliruannya bukan atas dasar kehendak dia dan bukan karena dorongan
kesengajaan hati.
Berbeda dengan pengekor hawa nafsu, sejak awal yang ia inginkan bukan
untuk menetapi kebenaran. Namun memang yang ia inginkan adalah
menyelisihi kebenaran. Ia menyengaja dalam hal itu..
Di sinilah tampak keutamaan ikhlas.. Cukuplah keikhlasan hati sebagai
kemuliaan.. Tulus dan bersihnya niat sebagai anugerah Allah terindah..
Yang mengangkat derajat seorang hamba di sisiNya. Bahwa orang yang
ikhlas mendapatkan pahala pada setiap keadaan dan lika-liku
kehidupannya. Benarnya berpahala…kelirunya juga mendapatkan pahala.
Dan cukuplah mengekor hawa nafsu itu sebagai musibah.. Setiap keadaan
hidupnya adalah dosa. Benarnya dosa…kekeliruannya juga dosa.
(Lho bagaimana maksudnya, benarnya dosa, kelirunya juga dosa ?)
Begini sahabat… terkadang pengekor hawa nafsu keputusannya
bersesuaian dengan kebenaran. Namun tindakan tersebut bukan karena
dorongan niat yang tulus. Bukan pula karena memang menyengaja untuk
menetapi kebenaran
Akan tetapi hanya karena faktor lain, seperti
ndak enak dengan
kawan karib. Atau sekedar fanatik kepada orang yang ia segani atau
golongannya. Atau karena sesuai dengan kepentongannya. Jadi bukan karena
niatan tulus untuk mengikuti kebenaran, namun semata karena menuruti
keinginan hawa nafsu. Jadilah ia berdosa dalam benarnya dan berdosa
salahnya. Disebabkan karena niat..
Berbeda dengan seorang yang ikhlas. Niatnya tulus, tujuannya luhur.
Yaitu ingin menggapai kebenaran dengan mencurahkan segala uapaya. Tak
berlebihan bila Syaikhuk Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah mengatakan,
أمرهم دائر بين الأجر والأجرين
“Seorang yang ikhlas dalam ijtihadnya mengagumkan memang. Perkara mereka senantiasa antara mendapat satu pahala atau dua pahala”
Madinah, 11 Dzulqa’dah 1435.
(Kajian Syaikh Ibrahim Arruhailiy, pembahasan kitab “
Bahjatul Qulub Al-Abrar” karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah)
—
Penulis: Ahmad Anshori
Muraja’ah: Ustadz M. Abduh Tuasikal, ST, MSc
Artikel Muslim.Or.Id