Setelah selesai membaca Al-qur’an (mengaji) kawan saya menutup
mushafnya kemudian dengan khusyu’ diciumnya mushaf itu, bukan hanya
sekali saya melihatnya ia berbuat demikian bahkan sering. Sedangkan
kawan saya yang lain tanpa sengaja menjatuhkan mushaf Al-qur’an lalu
dengan sigap diambilnya mushaf Al-Qur’an tersebut kemudian di
ciumnya. Pemandangan yang sering terjadi dan mungkin juga ukhti
jumpai, pernah saya menanyakannya kepada kawan saya itu, mengapa anda
melakukannya ya ukhti? beliau menjawab bahwa itu adalah untuk
memuliakan Al-Qur’an.
Pada saat itu saya pun merenung…hmm… untuk memuliakan Al-qur’an? rasa
penasaran ingin mengetahui dalilnya apakah memang ada contohnya dari
Rasulullah shalallahu alaihi wassalam atau setidaknya adakah sahabat
beliau yang melakukannya menuntun saya untuk mencari sumbernya hingga
akhirnya Alhamdulillah saya menemukan jawabannya lewat buku kecil
yang isinya sarat dengan ilmu. Inilah dia jawabannya
Pertanyaan :
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apa hukumnya mencium
mushaf Al-Qur’an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin ?
Jawaban:
Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid’ah. Diantaranya hadits yang sangat terkenal.
”Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang
diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada
contohnya dari Rasul) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat”
[Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34]
Dalam hadits lain disebutkan. ”Dan semua yang sesat tempatnya di neraka” [Shalat Tarawih hal. 75]
Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan
perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur’an.
Betul …!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap
Al-Qur’an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah penghormatan terhadap Al-Qur’an dengan cara seperti itu dibenarkan ?
Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan
oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, sebagaimana
kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf. ”Seandainya suatu perkara
itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa
sallam) telah lebih dulu melakukannya”
Itulah patokan kami.
Pandangan berikutnya adalah, ”Apakah hukum asal mencium mushaf itu
boleh atau dilarang?” Ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas untuk kita renungkan.
Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum muslimin hari
ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush shalih)
dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah
yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh ‘Abis bin Rabi’ah, dia berkata :
”Aku melihat Umar bin Kahthtab Radhiyallahu 'anhu mencium Hajar Aswad
dan berkata. ”Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa
memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena
aku melihat Rasulullah mencium engkau, maka aku tidak akan menciummu”
[Shahih Targhib wa Tarhib 1/94/41]
Disebutkan dalam hadits lain bahwa.”Hajar Aswad adalah batu dari surga” [Shahihul Jaami' No. 3174]
Yang jadi masalah … kenapa Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ?
Apakah karena Hajar Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia
yaitu surga ? Ternyata tidak, Umar mencium batu tersebut bukan karena
kemuliaan batu tersebut dan bukan karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Lihatlah …. betapa Umar Radhiyallahu ‘anhu lebih mendahulukan dalil
dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada
mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para
sahabat, -pent-).
Lalu sekarang … bolehkan kita mencium mushaf Al-Qur’an dengan alasan
untuk menghormati dan memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mencium
mushaf . Kalau cara beragama kita mengikuti para sahabat, tentu kita
tidak akan mau mencium mushaf itu karena perbuatan tersebut tidak ada
dalilnya (tidak ada contoh dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa
sallam). Tapi kalau cara beragama kita mengikuti selera dan akal
kita serta hawa nafsu, maka kita akan berani melakukan apa saja yang
penting masuk akal.
Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma
bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Lalu
mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit. Bagaimana
komentar dan sikap Zaid ? Dia berkata, ”Bagaimana kalian akan
melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Begitulah para sahabat semuanya
selalu melihat contoh dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
semua urusan agama mereka. Sayang sekali semangat seperti ini tidak
dimiliki oleh sebagian besar kaum muslimin hari ini.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling
berhak dan paling tahu bagaimana cara memuliakan Al-Qur’an. Tapi
beliau tak pernah mencium Al-Qur’an. Sebagian orang jahil mengatakan,
”Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada contoh
dari Rasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat,
dan lain-lain, karena tidak ada contohnya dari Rasul …?”
Ketahuilah bahwa bid’ah yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) hanya ada dalam masalah agama.
Adapun masalah dunia, hukum asalnya semuanya mubah (boleh), kecuali
yang dilarang oleh Allah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka seorang yang naik pesawat dalam rangka menunaikan ibadah haji ke
Baitullah adalah boleh, walaupun naik pesawat untuk pergi haji itu
belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke Negeri
Barat. Ini jelas bid’ah, karena haji itu masalah agama yang harus
mencontoh Rasul Shallallahu ‘alahi wa sallam di dalam pelaksanaannya,
yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.Maka
perkara ibadah adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan
ber-taqarrub (mendekatkan diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh
ber-taqarrub kepada Allah kecuali dengan sesuatu yang telah
disyariatkan oleh Allah.
Untuk memahami dan menguatkan hadits, ”Setiap bid’ah adalah sesat”, ada sebuah kaidah yang datang dari para ulama salaf. ”jika bid’ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati”
Dengan mata kepala saya sendiri saya melihat dan merasakan kebenaran
kaidah tersebut, katika bid’ah-bid’ah sudah banyak dilakukan orang
dalam berbagai macam keadaan.Orang-orang yang berilmu dan mempunyai
banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka
mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang
selalu mengamalkan isi Al-Qur’an. Sementara orang-orang awam yang
kerjanya mencium mushaf, hampir semua dari mereka adalah orang-orang
rnyang perilakunya jauh dan menyimpang dari isi Al-Qur’an.
Demikianlah orang-orang yang melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari
bid’ah. Sebaliknya orang-orang yang melakukan bid’ah, dia pasti akan
jauh dari sunnah. Maka tepat sekali kaidah di atas : ”Jika bid’ah
sudah merajalela, sunnah pasti akan mati”.
Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja
berdiri ketika mereka mendengar adzan. Padahal di antara mereka ini
adalah orang-orang fasik yang rnselalu berbuat maksiat.
Ketika mereka ditanya : ”Kenapa Anda berdiri ?” Jawab rnmereka :
”Untuk mengagungkan Allah”. Begitulah cara mereka mengagungkan Allah
dengan cara yang salah, kemudian setelah itu mereka tidak pergi ke
masjid untuk shalat berjama’ah tetapi malah kembali bermain kartu atau
catur, dan mereka rnmerasa telah mengagungkan Allah Subhanahu wa
Ta’ala.Dari mana ceritanya sampai mereka berbuat demikian? Jawabannya
adalah dari sebuah hadits palsu, bahkan hadits yang tidak ada
asal-usulnya, yaitu. ”Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah”
[Adh-Dhaifah No. 711]
Sebetulnya hadits tersebut ada asalnya, tetapi isinya telah diubah
oleh sebagian rawi (periwayat) pembohong dan rawi-rawi yang lemah
hapalannya. Kata ”berdirilah” dalam hadits tersebut sebenarnya
aslinya adalah ”ucapkanlah”.
Jadi yang sebenarnya hadits tersebut berbunyi: ”Jika kalian mendengar
adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan tersebut)” [Shahih Muslim
No. 184]
Demikialah, syetan menjadikan bid’ah itu indah dan baik di mata
manusia. Dengan melakukan bid’ah-bid’ah tersebut, orang-orang merasa
telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar Allah,
dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar rnadzan.Akan
tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya
jauh rndari Al-Qur’an. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
meninggalkan shalat. Kalau toh di antara mereka ada yang shalat,
mereka masih makan barang haram, makan hasil riba atau memberi nafkah
(keluarganya) dari hasil riba, atau menjadi perantara riba, dan
perbuatan lain yang berbau maksiat.
Oleh karena itu tidak boleh tidak, kita harus membatasi diri kita
dalam ketaatan dan peribadatan kepada Allah hanya dengan sesuatu yang
rntelah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita tambah-tambah syariat
Allah tersebut, walaupun satu huruf. Sebab Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah bersabda. ”Apapun yang Allah perintahkan
kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan. Dan apapun yang Allah
larang, semuanya telah aku sampaikan” [Ash-Shahihah No. 1803]
Coba tanyakan kepada orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka
berdiri ketika mendengar adzan : ”Apakah anda lakukan semua ini dalam
rangka beribadah untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)?”
Kalau mereka bilang : ”Ya” Maka katakan kepada mereka : Tunjukkan
kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam!”
Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan bahwa
perbuatan itu adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat, dan semua
sesat pasti di neraka.Mungkin diantara kita ada yang rnmengatakan
bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah
rnmasalah sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka
?”
Kalimat yang berbau syubhat ini telah dibantah oleh Imam Syatibi :
”Sekecil apapun bid’ah itu, dia tetap sesat. Jangan kita melihat bid’ah
itu hanya wujud bid’ahnya saja (seperti mencium mushaf, berdiri
ketika mendengar adzan, ushollii, adzan untuk mayit, dan seterusnya
-pent-), tetapi mari kita lihat, mau dikemanakan perbuatan-perbuatan
bid’ah yang menurut kita kecil dan sepele itu?Ternyata perbuatan ini
akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang rnbesar, agung, mulia dan
sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seolah-olah ajaran Allah dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu
sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan
bid’ah-bid’ah tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid’ah itu
dinilai sebagai perbuatan sesat.
Disalin kitab Kaifa Yajibu ‘Alaina Annufasirral Qur’anal Karim, edisi
Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur’an, Penulis Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid,
penerjemah Abu Abdul Aziz
No comments:
Post a Comment